DPW FSPMI Jawa Barat : Ada Dugaan Disnaker Jawa Barat Permainkan Upah Buruh

DPW FSPMI Jawa Barat : Ada Dugaan Disnaker Jawa Barat Permainkan Upah Buruh

Bekasi, KPonline – Kesabaran buruh Jawa Barat kembali diuji. Beredar informasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Jawa Barat dinilai bertindak kejam dan sepihak dengan mengubah serta menghilangkan nilai upah minimum (UMK) yang sebelumnya telah disepakati bersama dalam forum resmi Dewan Pengupahan.

Selain itu didapat informasi terupdate dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), hampir seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat mengalami perubahan nilai. Salah satu contoh mencolok terjadi di Kota Bandung, dimana nilai Alfa yang sebelumnya disepakati sebesar 0,7 secara sepihak diubah menjadi 0,6 oleh Disnakertrans Jawa Barat

Tidak hanya UMK, kekacauan juga terjadi pada Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Dari total 18 kabupaten/kota yang telah merekomendasikan UMSK, tercatat sebanyak 7 kabupaten/kota UMSK-nya dihilangkan sepenuhnya.

Sementara itu, 11 Kabupaten/kota lainnya mengalami pengurangan nilai dan sektor, salah satunya Kabupaten Purwakarta yang nilai dan sektor UMSK-nya dipangkas. Atas tindakan tersebut, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat dari unsur Serikat Pekerja menyatakan sikap tegas dengan melakukan lockout dan menolak menandatangani berita acara penetapan UMK dan UMSK.

Sikap ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai mencederai kesepakatan tripartit dan mengkhianati hasil pembahasan bersama.

Namun, dengan pernyataan yang menuai kecaman, pihak Disnakertrans menyampaikan bahwa dengan bubarnya unsur Serikat Pekerja dari forum, maka UMK dan UMSK tidak akan pernah diterbitkan Surat Keputusan (SK)-nya. Pernyataan ini dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan pelemahan peran serikat pekerja dalam proses penetapan upah.

Menyikapi kondisi tersebut, ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Barat, Suparno, S.H. secara resmi menginstruksikan dan menegaskan kepada seluruh anggota FSPMI se-Jawa Barat untuk hadir dan turun langsung dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 24 Desember 2025 di Gedung Sate, Bandung.

”Ada indikasi Indeks diturunkan dan upah sektoral di hilangkan oleh Disnakertrans Jawa Barat mohon besok totalitas ke Gedung Sate Bandung (24/12/2025), kirim massa sebanyak-banyaknya kita lawan arogansi Disnakertrans Jawa Barat,” tulis Suparno melalui pesan WhatsApp. (Yanto)