DPW FSPMI DKI Kepung Kemenaker, Tuntut THR Dibayar Penuh Tanpa Potongan

DPW FSPMI DKI Kepung Kemenaker, Tuntut THR Dibayar Penuh Tanpa Potongan

Jakarta, KPonline – Ratusan buruh DKI Jakarta yang berada di bawah komando DPW FSPMI DKI Jakarta kembali turun ke jalan pada Rabu (4/3/2026). Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta, Winarso, bersama pasukan Garda Metal, sebagai tindak lanjut instruksi DPP FSPMI terkait persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai masih bermasalah di sejumlah perusahaan.

Sejak pagi hari, massa mulai berkumpul di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang dijadikan titik kumpul utama. Dengan mengenakan atribut serikat dan membawa spanduk tuntutan, para buruh tampak tertib menyusun barisan sebelum bergerak menuju lokasi aksi.

Bacaan Lainnya

Dari Pulo Gadung, rombongan melakukan konvoi menuju kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan. Mobil komando DPW FSPMI DKI Jakarta memimpin iring-iringan, diikuti ratusan massa aksi dengan pengawalan aparat kepolisian.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang diinisiasi DPP FSPMI. Para buruh mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk memastikan pembayaran THR dilakukan penuh tanpa potongan, termasuk potongan Pajak Penghasilan (PPh) yang dinilai memberatkan pekerja.

Menurut perwakilan massa aksi, praktik penggabungan THR dengan gaji bulanan kerap menimbulkan persoalan baru. Skema tersebut dinilai membuat pekerja masuk dalam tarif pajak progresif yang lebih tinggi, sehingga nilai THR yang diterima menjadi berkurang.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dalam keterangannya menyebutkan masih ada sejumlah perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran THR maupun pesangon, namun tidak pernah mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah.

Ia menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menyebabkan pelanggaran terhadap hak-hak buruh terus berulang setiap tahun. Karena itu, KSPI mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh pada regulasi ketenagakerjaan.

Selain isu THR, massa buruh juga menyoroti lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi. Hingga kini, pembahasan tersebut dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Para buruh menilai kepastian hukum ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja. Mereka khawatir jika pembahasan RUU terus berlarut, ketidakpastian hukum akan semakin merugikan buruh.

Dalam aksi kali ini, jumlah massa diperkirakan berkisar antara 1.000 hingga 2.000 orang. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding aksi sebelumnya karena berlangsung di bulan Ramadan. Sejumlah buruh memilih tetap bekerja dan mengirimkan perwakilan agar aspirasi tetap tersampaikan tanpa mengganggu aktivitas produksi secara keseluruhan.

Sepanjang perjalanan menuju Kemenaker, massa terus menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara dari mobil komando. Mereka menegaskan bahwa THR adalah hak normatif pekerja yang wajib dibayarkan penuh tanpa manipulasi skema pengupahan.

Setibanya di depan kantor Kemenaker, perwakilan buruh dijadwalkan menyampaikan tuntutan secara resmi dan berharap dapat berdialog langsung dengan pihak kementerian guna mencari solusi konkret.

Aksi berlangsung dengan pengamanan ketat dan situasi terpantau kondusif hingga siang hari, meski arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat melambat akibat konsentrasi massa.

Para buruh menegaskan, apabila tuntutan tidak direspons serius, aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar akan kembali digelar dalam waktu dekat. Mereka berharap pemerintah benar-benar hadir melindungi hak-hak pekerja, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pos terkait