Pekanbaru, KPonline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau membuka ruang komunikasi dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau terkait tuntutan aksi damai yang digelar di depan gedung DPRD Provinsi Riau pada Kamis (28/8/2025). Pertemuan ini berlangsung di ruang Komisi V DPRD Riau dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Robin P. Hutagalung, SH, beserta jajaran.
Dalam forum komunikasi tersebut, turut hadir Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Nagara Barana Cita, SIK, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Riau, H. Mhd Yunus, SS, M.Phill, serta jajaran pengurus FSPMI, di antaranya Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, Ketua KC FSPMI Pelalawan, Yudi Efrizon, Ketua KC FSPMI Siak, Elmon Pandiangan, Ketua PC SPPK FSPMI Riau Raya, Marthius Efendi Ketua PC SPAI FSPMI Riau Raya, Heri Ismawanti dan perwakilan pekerja dari berbagai kabupaten.
Robin P. Hutagalung menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang digelar kaum buruh FSPMI. Menurutnya, aksi tersebut menjadi wadah penting untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. “Kami menyambut baik aspirasi ini agar dapat memahami akar permasalahan yang dihadapi pekerja. Kami siap menyampaikan tuntutan ini baik yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun pusat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Robin menambahkan bahwa DPRD Provinsi Riau dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan pihak FSPMI, pengusaha, Komisi V DPRD, dan kepolisian. “Dengan forum RDP, kita bisa mencari solusi bersama dan memastikan semua pihak terlibat dalam merumuskan langkah konkret,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menekankan bahwa kaum buruh tidak ingin hanya diberi janji manis dari para wakil rakyat. “Kami ingin bukti nyata, bukan sekadar kata-kata. Kami ingin melihat kesungguhan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi kami,” tegasnya di hadapan forum.
Senada dengan itu, Ketua KC FSPMI Pelalawan, Yudi Efrizon, meminta adanya bukti tertulis dari hasil pertemuan tersebut. “Kami menuntut notulen resmi yang ditandatangani pimpinan DPRD. Ini penting agar kami bisa menyampaikan hasilnya kepada kawan-kawan buruh di lapangan yang sedang menunggu kepastian,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Robin P. Hutagalung memastikan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan FSPMI. Ia berjanji dalam waktu dekat akan meminta Ketua DPRD Provinsi Riau menandatangani notulen resmi pertemuan tersebut. “Saya minta waktu hingga Senin, 1 September 2025, untuk menyampaikan surat notulen yang sudah disahkan. Dengan begitu, aspirasi ini akan tercatat secara resmi dan menjadi bahan tindak lanjut kita bersama,” tutupnya.