DPP FSPMI Bidang Hubungan Luar Negeri Meminta PHK Ketua & Sekretaris PUK YMMA Dibatalkan

DPP FSPMI Bidang Hubungan Luar Negeri Meminta PHK Ketua & Sekretaris PUK YMMA Dibatalkan

Bekasi, KPonline – Ratusan buruh dari berbagai kawasan di Bekasi, termasuk EJIP, Delta Silicon, Hyundai, MM2100, dan Gobel, mulai berdatangan di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Kawasan MM2100, Cikarang Barat, untuk melakukan aksi solidaritas.

Mereka menuntut manajemen PT Yamaha Music Manufacturing Asia untuk membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.

Pengurus DPP FSPMI Bidang Hubungan Luar Negeri, Roza Febrianti, dalam orasinya, menyampaikan bahwa serikat pekerja FSPMI bukan organisasi terlarang sebagaimana yang dituduhkan oknum manajemen PT Yamaha Music Manufacturing Asia.

“Kami organisasi legal yang diakui dunia, bahkan memiliki solidaritas hingga internasional,” kata Roza dengan tegas.

Roza Febrianti meminta manajemen PT Yamaha Music Manufacturing Asia untuk membatalkan PHK ketua dan sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA.

“Batalkan PHK sepihak kepada ketua dan sekretaris PUK SPEE FSPMI PT.YMMA,” tegas Roza.

Aksi solidaritas ini menunjukkan kesatuan dan komitmen buruh Bekasi dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Selanjutnya diketahui aksi ini menuntut di antaranya :
– Batalkan PHK sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA
– Sepakati penyesuaian upah tahun 2025 di PT YMMA
– Bayarkan upah anggota SPEE FSPMI PT YMMA yang dipotong

Sementara itu, sekretaris daerah garda metal FSPMI Bekasi, Tudiono meminta semuanya untuk totolitas dalam aksi hari ini. “Hari ini harus ada penyelesaian, terkait permasalahan di YMMA,” kata pria yang biasa disapa Fresa tersebut.

Aksi ini juga dipicu oleh sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan anjuran dari pemerintah. Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan dasar PHK yang digunakan perusahaan tidak sah, dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi juga sudah menganjurkan agar kedua pengurus serikat dipekerjakan kembali. (Yanto)