Bogor, KPonline – Bertempat di Pusdiklat FSPMI yang beralamat Jl. Babakan Bunga No.70, Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa – Kamis, 29 – 31 Oktober 2024, DPP dan PP SPA FSPMI mengadakan pertemuan guna membahas Peraturan Organisasi.
Hadir dalam pembahasan Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz, S.H., Sekretaris Jendaral DPP FSPMI, Sabilar Rosyad, S.H., Sekretaris Majelis Nasional (MN) FSPMI, M.Yadun Mufid, S.E., para ketua Umum PP SPA FSPMI, sekretaris Umum PP SPA FSPMI, tim perumus peraturan organisasi dan pengurus DPP FSPMI.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan banyak peraturan organisasi FSPMI dibahas untuk ditetapkan dalam rapat organisasi. Pembahasan peraturan organisasi dipimpin langsung oleh presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz dan sekretaris Jenderal DPP FSPMI, Sabilar Rosyad.
Menurut Riden Hatam Aziz pembahasan peraturan organisasi ditargetkan bulan Oktober 2024 ini selesai. “Kita targetkan pembahasan peraturan organisasi (PO) FSPMI ditargetkan selesai bulan Oktober 2024,” kata Riden.
Hingga berita ini dirilis tim pembahasan peraturan organisasi masih berjibaku dengan materi yang dibahas juga memberikan masukan dan saran agar peraturan organisasi tidak bertabrakan dengan AD/ART FSPMI. (Yanto)