Dodi Memaafkan Wakil Foreman

Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI PT Hua Chin Aluminum Indonesia memberikan pendampingan kepada salah satu anggotanya yang mengalami perselisihan dengan Wakil Foreman, Stallone di kantor PT. Hua Chin Aluminum Indonesia, Sabtu, (28/9). Perselisihan ini terjadi pada hari sebelumnya, 27 September 2024, di Gedung Produksi AB 2.

Insiden bermula saat tim inspeksi sedang memeriksa kerak yang melekat di penumbuk saluran masuk alumina ke Reducian Cell. Stallone, selaku Wakil Foreman, memberikan instruksi kepada Dodi dan rekan-rekannya untuk membersihkan kerak tersebut. Namun, cara penyampaiannya yang keras dan tidak wajar membuat Dodi merasa tersinggung, sehingga terjadi cekcok antara keduanya.

Setelah insiden tersebut, keduanya dipanggil oleh Supervisor di divisinya. Supervisor meminta Dodi untuk meminta maaf kepada Stallone. Namun, Dodi menolak karena merasa dirinya tidak bersalah. Hal ini kemudian dilaporkan oleh Dodi kepada pengurus serikat pekerja di PT. HCAI, yang segera mengambil langkah untuk mengarahkan kasus ini ke bagian Hubungan Industrial.

Pada pertemuan awal yang diadakan untuk mendamaikan kedua pihak, Stallone tidak hadir, sehingga pertemuan ditunda hingga keesokan harinya. Meski serikat pekerja sempat berniat membawa kasus ini ke Polsek Bahodopi atau MSS IMIP, Dodi memilih untuk tidak melanjutkan ke jalur hukum. Ia khawatir, jika kasus ini berlanjut, Stallone bisa kehilangan pekerjaannya, yang berdampak pada keluarganya.

Pada Sabtu, 28 September 2024, pertemuan kembali diadakan, di mana pihak HR Hubungan Industrial mempertemukan Dodi yang didampingi oleh serikat pekerja dan Stallone. Dalam pertemuan tersebut, Stallone mengakui kesalahannya dan beberapa kali meminta maaf kepada Dodi. Dodi menerima permintaan maaf tersebut, namun ia mengajukan syarat agar Stallone didemosi dari jabatannya untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Hendrik, salah satu perwakilan serikat pekerja, menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan perusahaan, Stallone sebenarnya bisa di-PHK. Namun, Dodi menolak hal tersebut karena mempertimbangkan nasib keluarga Stallone. HR Hubungan Industrial akhirnya memutuskan untuk memberikan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir (SPPT) kepada Stallone, meskipun demosi tidak mungkin dilakukan karena kesulitan mencari pengganti.

Pertemuan berakhir dengan damai setelah keduanya berjabat tangan. Stallone segera diarahkan untuk menerima SPPT, dan permasalahan ini diselesaikan secara baik-baik. Keputusan Dodi untuk memaafkan atasannya yang telah berbuat kasar menunjukkan sikap mulia dan pengertian terhadap situasi orang lain.

(Yanto)