Dituduh Menghilangkan Barang, Disekap Dua Hari Pekerja Malah Kehilangan Nyawa

Dituduh Menghilangkan Barang, Disekap Dua Hari Pekerja Malah Kehilangan Nyawa
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Jember Novi Cahyo, sedang melakukan orasi diatas mobil komando di depan perusahaan tepung dimana seorang pekerja meninggal akibat disekap di Sumbersari Jember (22/08/2025)

Jember, KPonline – Febri (23 Th) seorang pekerja sebuah perusahaan tepung di Sumbersari, Jember, meninggal dunia didalam lokasi perusahaan tempat ia bekerja hari ini (22/08/2025).

Meninggalnya Febri diduga karena ia disekap dan dituduh telah menghilangkan sejumlah barang milik perusahaan.

Entah bagaimana, saat dua hari disekap di mess perusahaan untuk menunggu datangnya tim audit perusahaan menyelesaikan tuduhan. Febri justru kehilangan nyawa tanpa kejelasan.

Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jember Novi Cahyo H, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pun langsung bergerak ke lokasi perusahaan.

Dalam orasinya di depan gerbang perusahaan ia mengecam tindakan perusahaan yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja.

“Kejadian ini adalah bukti bahwa buruh menjadi korban penindasan dan bobroknya sistem ketenagakerjaan. Kami pastikan, jika ada perusahaan nakal dan mengeksploitasi buruh, FSPMI serta Partai Buruh akan hadir,” ucap pria yang juga Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Jember.

Atas kejadian ini, kepolisian segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian. Jenazah korban di evakuasi dari mess perusahaan untuk dilakukan proses otopsi.

Belum didapatkan keterangan resmi penyebab kematian korban, serta penjelasan dari pihak perusahaan.

Sementara di lokasi kejadian, ibu korban yang juga warga sekitar perusahaan, berteriak-teriak histeris tidak menerima kematian anaknya.

Aparat kepolisian telah berjaga, ditengah kerumunan para pekerja perusahaan tepung dan warga sekitar.