Purwakarta, KPonline – Bertempat di Plaza Hotel, kawasan industri Kota Bukit Indah Purwakarta, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) menggelar kegiatan Diskusi prihal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Dr. Sugeng Prayitno,S.H., M.H, Dosen Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana. Sabtu, (23/8/2025).
Dalam giatnya, Sugeng memaparkan secara mendalam mengenai aspek hukum dalam penyusunan PKB.
Sugeng pun menjelaskan bahwa serikat pekerja harus memahami norma hukum, ketentuan perundang-undangan, serta aspek praktis dalam hubungan industrial ketika menyusun PKB.
Menurutnya, PKB yang baik tidak hanya mengulang isi undang-undang, melainkan mampu mengatur lebih detail hal-hal yang belum diatur dalam regulasi, termasuk mengenai hak, kewajiban, mekanisme penyelesaian perselisihan, serta jaminan perlindungan kerja.
Kemudian, Ketua PUK SPAMK PT. HMMI, Suryadi Gurning menegaskan bahwa kegiatan bedah PKB bukan sekadar rutinitas, melainkan refleksi untuk menghasilkan pembaruan yang lebih berpihak pada pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan. “Kami ingin PKB ke depan menjadi lebih baik lagi, lebih kuat, dan benar-benar bisa menjadi instrumen kesejahteraan bagi seluruh anggota,” ungkapnya.
Bedah PKB ini diharapkan mampu menjadi tonggak penting dalam memperkuat posisi dan daya tawar pekerja. Selain itu, memastikan hak-hak normatif pekerja terlindungi, serta meningkatkan kualitas hubungan industrial yang harmonis antara Serikat Pekerja dan Manajemen di PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia.
Singkatnya, agenda ini dilakukan sebagai bentuk langkah PUK SPAMK FSPMI PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia dalam upaya memperbarui PKB agar lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pekerja di era industri yang terus berkembang. Tak hanya itu, bagi mereka pembaruan PKB bukan hanya soal angka atau pasal, tetapi juga tentang jaminan hidup layak dan kepastian masa depan.