Pelalawan, KPonline-
Suasana santai mewarnai kegiatan bincang-bincang antara pengurus PC SPPK Riau Raya, Fulgentius Simarmata, dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Riau, Maulana Syafi’i, SH.I, di Sekretariat FSPMI Provinsi Riau, Kabupaten Pelalawan, Minggu (25/01/2026).
Meski tidak berlangsung dalam forum resmi, pertemuan tersebut membahas secara mendalam tentang advokasi kasus ketenagakerjaan. Mulai dari peran strategis PUK di tingkat perusahaan, langkah awal penanganan persoalan hubungan industrial, hingga pentingnya pemahaman hukum bagi pengurus serikat pekerja.
Maulana Syafi’i, SH.I menyampaikan bahwa pendekatan diskusi santai justru menjadi ruang yang efektif untuk membangun pemahaman advokasi yang kuat.
“Walaupun suasananya santai sambil ngopi, substansi yang dibahas tetap serius. Pengurus PUK perlu memahami langkah-langkah advokasi ketenagakerjaan secara benar agar perjuangan pekerja berjalan efektif dan sesuai dengan koridor hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan, LBH FSPMI Riau berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan pendidikan hukum kepada pengurus serikat pekerja sebagai upaya memperkuat perjuangan hak-hak buruh.
Sementara itu, Fulgentius Simarmata, menilai kegiatan diskusi ringan tersebut sangat bermanfaat dan mudah dipahami.
“Diskusi santai seperti ini membantu kami sebagai pengurus PUK untuk berdialog terbuka dan memahami strategi advokasi ketenagakerjaan tanpa suasana yang kaku. Ini menjadi bekal penting dalam memperjuangkan hak-hak anggota di lapangan”, ungkapnya.
Menurut Fulgnetius, penguatan kapasitas pengurus melalui diskusi dan edukasi hukum menjadi kebutuhan penting agar serikat pekerja mampu bertindak tepat, terukur, dan bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ngopi bersama ini, diharapkan sinergi antara Tingkatan Pengurus Pimpinan Cabang hingga tingkatan Pimpinan Unit Kerja semakin solid, sehingga upaya advokasi kasus ketenagakerjaan dapat dilakukan secara efektif demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.