Bekasi, KPonline – Kabel milik PLN melintang membahayakan masyarakat di jalan Cempaka menuju kampung Jatibulak, Kel. Jatimulya, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kabel tersebut kini hanya ditopang menggunakan sebatang bambu setelah lebih dari 1 bulan pasca tersangkut kendaraan truk.
“Awalnya tersangkut sama truk”, ujar seorang warga yang membantu memasang bambu bersama tukang tambal ban yang diikat di salah satu tiang bilik tempat usahanya tersebut.
Diketahui sejak awal jaringan instalasi terpasang asal-asalan. Pasalnya dari kabel yang melintang ke arah ruko Hexa Green tersebut terpasang tidak menggunakan tiang listrik yang sesuai standar milik PLN.
Kabel tersebut hanya disangkutkan di tiang penerangan. Sehingga 2 batang tiang penerangan jalan tersebut kini kondisinya miring dan menjadi bengkok.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah tiang penerangan tersebut posisinya sangat dekat dengan Rumah Tahfidz Qur’an ditambah lagi saat ini kabel PLN banyak yang turun terjangkau oleh santri yang masih anak-anak. Sehingga akibat pergerakan kabel yang membuat tiang penerangan tersebut menjadi bengkok dikhawatirkan mengandung setrum karena banyaknya sambungan kabel yang terpasang juga asal-asalan.
Lokasi kabel tersebut selain menjadi salah satu akses utama warga kampung Jatibulak dari arah Kalimalang juga jalur alternatif tembus ke arah jalur Pantura Jl. Pangeran Diponegoro – Jl.Ir. H. Juanda.
Koran Perdjoeangan kemudian membuat laporan resmi ke PLN dengan nomor laporan K5425040400426 dengan data waktu 16.27 WIB tanggal 03 April 2025. Namun respon lambat PLN baru datang lebih dari 2 jam kemudian dan sampai di lokasi pukul 18.47 WIB.
Sikap lambat PLN dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan bisa terjadi lebih buruk lagi. Karena lokasi tersebut selalu dilalui kendaraan besar dan tinggi seperti truk dan kontener menuju pabrik-pabrik di sekitar kampung.
Diharapkan PLN melakukan perbaikan selesai sebelum habis masa libur lebaran karena nanti akan menyulitkan proses perbaikan kalau truk/kontener lalu lalang jika dikerjakan di hari kerja biasa.
Penulis: Deddy Chandra
Foto: Deddy Chandra