Jakarta, KPonline-Kasus dugaan penipuan bermodus tukar uang disertai hipnotis menimpa seorang warga Jakarta Timur. Korban bernama Tri sudi Rahayu dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp270 juta akibat peristiwa yang terjadi pada 5 Januari 2026 lalu.
Peristiwa bermula saat korban hendak menaiki bus TransJakarta pada Senin pagi, 5 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang berpura-pura menanyakan alamat Pondok Gede dan kemudian mengajak korban untuk menukarkan uang.
Tak lama berselang, seorang perempuan bernama Dewi yang diduga bagian dari komplotan pelaku datang dan ikut meyakinkan korban. Korban kemudian diajak masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Veloz, dimana telah menunggu seorang pria lain bernama Luki.
Para pelaku mengaku berasal dari Malaysia dan menjanjikan keuntungan besar dari penukaran uang dolar. Dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh hipnotis, korban mengikuti seluruh arahan pelaku tanpa rasa curiga.
Mobil pelaku sempat berhenti di Bank Mandiri, tempat korban diminta menarik dana dari tabungan dan deposito. Setelah itu, rombongan menuju Bank BRI Kalimalang untuk keperluan administrasi. Korban juga diminta menyerahkan perhiasan serta memberikan informasi terkait aset berharga lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian total sekitar Rp270 juta, terdiri dari uang tunai sebesar Rp220 juta dan perhiasan senilai kurang lebih Rp50 juta.
Aksi penipuan berakhir di sebuah pusat perbelanjaan. Korban sempat diberi uang Rp200 ribu untuk membeli minuman, namun saat kembali, para pelaku sudah melarikan diri dan tidak dapat dihubungi.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak awal Januari 2026. Hingga hari ini, korban mengaku belum menerima perkembangan signifikan terkait proses penyelidikan dan berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut.