Dibalik Polemik Impor 35 Ribu Truk India: Hino Diuntungkan? 

Dibalik Polemik Impor 35 Ribu Truk India: Hino Diuntungkan? 

Purwakarta, KPonline-Program pengadaan 80.000 unit light duty truck (LDT) untuk Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar proyek distribusi kendaraan. Ia menjelma menjadi perdebatan panas: antara dorongan mempercepat program pemerintah dan kekhawatiran industri otomotif nasional yang merasa dikejutkan oleh lonjakan permintaan sekaligus dibayangi impor besar-besaran.

Di satu sisi, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara membutuhkan armada dalam jumlah masif. Di sisi lain, pelaku industri dalam negeri mengaku butuh waktu, bukan sekadar instruksi.

Supply Chain and Marketing Communication (SCMC) Division Head PT Hino Motors Sales Indonesia (HMSI), Wibowo Santoso, secara terbuka mengakui bahwa lonjakan permintaan ini membuat prinsipal di Jepang terkejut.

Menurutnya, pasar truk nasional dalam satu tahun normal hanya berkisar 60.000 unit untuk seluruh merek. Tiba-tiba, proyek pemerintah meminta 80.000 unit tambahan dalam waktu relatif singkat.

Artinya, permintaan ini melampaui total pasar tahunan nasional.

Hino sendiri merupakan bagian dari grup Hino Motors yang beroperasi di Indonesia melalui PT Hino Motors Sales Indonesia. Wibowo menjelaskan bahwa untuk menaikkan kapasitas produksi sebesar itu, industri idealnya membutuhkan waktu hingga dua tahun.

Produksi truk bukan sekadar merakit bodi dan mesin. Sekitar 45 persen komponen menggunakan pasokan lokal, sementara 55 persen masih berasal dari luar negeri. Rantai pasok ini harus bergerak serempak.

Kenaikan produksi berarti:

• Supplier lokal harus meningkatkan output

• Komponen impor harus dinaikkan volumenya

• Tenaga kerja baru harus direkrut

• SDM harus dilatih ulang

Ini bukan sim salabim, seperti yang ditegaskan Wibowo.

Di tengah keterbatasan kapasitas produksi dalam negeri, PT. Agrinas Pangan Nusantara mengambil jalur impor untuk 35.000 unit Light Truck dari Tata Motors, yakni model Ultra T.7.

Langkah ini langsung memicu polemik. Secara data, porsi distribusi proyek 80.000 unit tersebut antara lain:

• Hino: 10.000 unit

• Mitsubishi Fuso: 20.600 unit

• Foton: 13.500 unit

• Isuzu: 900 unit

• Tata Motors (impor): 35.000 unit

Mitsubishi Fuso dan Isuzu selama ini dikenal sebagai pemain lama di pasar LDT Indonesia dengan basis perakitan lokal.

Pertanyaannya kini adalah jika industri dalam negeri sudah menyatakan mampu memproduksi, meski butuh waktu, mengapa solusi yang diambil justru impor dalam jumlah sangat besar?

Pemerintah Melonggarkan Tenggat, Tapi Impor Tetap Jalan

Awalnya proyek ini ditargetkan rampung pada Maret 2026. Namun setelah evaluasi kapasitas produksi, pemerintah memberi napas hingga Desember 2026.

Artinya, waktu sudah diperpanjang. Namun keputusan impor 35.000 unit tetap berjalan.

Dalam teori kebijakan industri, langkah proteksi dan penguatan produksi lokal kerap menjadi prioritas negara berkembang. Data dari Kementerian Perindustrian selama ini menunjukkan bahwa sektor otomotif merupakan salah satu kontributor signifikan terhadap PDB manufaktur dan penyerapan tenaga kerja.

Industri kendaraan niaga juga memiliki efek berganda:

• Industri baja

• Industri komponen

• Logistik

• Tenaga kerja manufaktur

Impor dalam jumlah masif berpotensi mengurangi multiplier effect tersebut.

Kejar Target vs Bangun Kedaulatan Industri

Jika logikanya kejar target distribusi program, impor memang solusi cepat. Produksi siap kirim, tanpa harus menunggu ekspansi lini produksi lokal.

Namun jika logikanya membangun kemandirian industri, maka kebijakan ini menjadi paradoks.

Indonesia selama bertahun-tahun mendorong peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Dalam berbagai regulasi pengadaan pemerintah, prinsip keberpihakan pada produk dalam negeri ditegaskan.

Lalu bagaimana dengan 35.000 unit truk impor ini?

Apakah ini bentuk inkonsistensi kebijakan? Atau memang kondisi produksi nasional belum mampu menyerap lonjakan permintaan sebesar itu dalam waktu singkat?

Efek Jangka Panjang: Industri Belajar atau Tersisih?

Wibowo Santoso menyebut bahwa menaikkan produksi membutuhkan proses rekrutmen dan pelatihan SDM. Artinya, jika pesanan ini seluruhnya diberikan ke industri dalam negeri dengan tenggat realistis, ada potensi:

-Penambahan tenaga kerja

-Investasi lini produksi

-Penguatan supplier lokal

Namun jika sebagian besar diserap impor, peluang ekspansi tersebut mengecil.

Bagi prinsipal Jepang, lonjakan mendadak ini mengejutkan. Tapi bagi buruh industri otomotif, ini bisa menjadi momentum pembukaan lapangan kerja.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Kunci

Di tengah polemik, publik membutuhkan transparansi:

1. Bagaimana mekanisme penunjukan impor?

2. Apakah ada kajian kapasitas produksi nasional?

3. Berapa selisih harga antara produksi lokal dan impor?

4. Bagaimana skema pembiayaan proyek ini?

Program Koperasi Desa Merah Putih sejatinya bertujuan memperkuat ekonomi desa. Namun jika dalam prosesnya justru menimbulkan keguncangan di sektor manufaktur nasional, maka evaluasi menyeluruh menjadi keharusan.

Industri otomotif Indonesia bukan pemain kecil. Ia telah tumbuh puluhan tahun, menjadi basis produksi regional, dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Ketika proyek sebesar 80.000 unit datang tiba-tiba, wajar jika pabrikan kaget. Namun lebih wajar lagi jika publik bertanya:

• Apakah impor 35.000 unit adalah solusi terbaik?

• Atau justru keputusan yang terburu-buru?

Polemik ini belum selesai. Yang jelas, dibalik angka 80.000 unit itu, ada pertaruhan besar, yaitu antara kecepatan proyek dan masa depan industri nasional.