Dewan Surohman Hadiri Konsolidasi dan Halal Bihalal PC SPAMK FSPMI Bekasi

Dewan Surohman Hadiri Konsolidasi dan Halal Bihalal PC SPAMK FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – Dewan Surohman, S.H., M.Kom. selaku Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi hadir dalam undangan acara Halal Bihalal dan Konsolidasi May Day pada Selasa, 22 April 2025 di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Surohman, S.H., M.Kom. bukan hanya menjadi anggota FSPMI saja, tetapi sebagai ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Namicoh Indonesia Component dan juga menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“SPAMK Kab/Kota Bekasi harus bangga, dengan menjadikan 2 (dua) anggota DPRD Kab. Bekasi. Saya dari PUK Namicoh dan Ali Nurhamzah dari PUK Enkei. Ini menjadi pembuktian bahwa anggota SPAMK FSPMI Kab/Kota Bekasi selalu taat instruksi,” ucap Surohman.

“Saya harus terus mengawal terkait Perbup 9 tahun 2019 Kabupaten Bekasi, terkait Perluasan Kesempatan Kerja, yang mengatur penyerapan tenaga kerja,” tambah Surohman. (Jay Mujazim)