Dewan Pengupahan Kota Bekasi Gelar Rapat Bahas UMK dan Persiapan UMSK 2026

Dewan Pengupahan Kota Bekasi Gelar Rapat Bahas UMK dan Persiapan UMSK 2026

Bekasi, KPonline – Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi kembali menggelar rapat pembahasan upah tahun 2026 pada Selasa, 11 November 2025. Rapat yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah, serikat pekerja, dan Apindo.

Agenda utama membahas perkembangan kebijakan pengupahan serta persiapan usulan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tahun 2026.

Dalam rapat tersebut, perwakilan pemerintah melalui akademisi menyampaikan paparan teknis mengenai kondisi ekonomi dan formulasi pengupahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Paparan ini menjadi dasar diskusi dalam menentukan arah kebijakan upah di Kota Bekasi.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan dan regulasi resmi dari Pemerintah Pusat terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026.

Selain itu, rapat juga membahas persiapan penyusunan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 5 digit yang akan digunakan sebagai dasar dalam usulan UMSK 2026, agar lebih relevan dengan perkembangan sektor usaha di wilayah Kota Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, rapat berjalan dengan suasana kondusif dan penuh dinamika. Seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan menyampaikan pandangan masing-masing terkait kondisi riil pekerja dan dunia usaha.

Sebagai tindak lanjut, Depeko Kota Bekasi akan melanjutkan pembahasan pada Selasa, 18 November 2025, dengan agenda pendalaman data serta simulasi penghitungan upah yang lebih komprehensif.

Rapat kali ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan pengupahan yang diharapkan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi pekerja serta menjaga keberlanjutan usaha di Kota Bekasi. (Ramdhoni )