Demo Kantor Gubernur, KSPI DKI: Revisi UMP dan Kepastian UMSP 2026

Demo Kantor Gubernur, KSPI DKI: Revisi UMP dan Kepastian UMSP 2026

Jakarta, KPonline – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama afiliasinya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta kembali melakukan aksi di depan balaikota kantor gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelum bergabung bersama ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI-KSPI dan Partai Buruh dari Jawa Barat (8/1/26).

Dalam orasinya, Ketua Perda (Perwakilan Daerah) KSPI DKI Jakarta, Winarso berharap dapat bertemu langsung dengan gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ataupun dengan wakilnya, Rano Karno untuk dapat melakukan diskusi kecil terkait tindak lanjut besaran nilai UMSP 2026 dari sidang dewan pengupahan DKI Jakarta

Winarso juga berharap ada kebijakan khusus dari gubernur DKI untuk berani melakukan revisi terkait ketetapan UMP DKI yang dirasa belum sesuai dengan perhitungan KHL. Ia juga menyampaikan, di DKI Jakarta sudah menjadi hal yang umum dilakukan revisi UMP (oleh gubernur sebelumnya) jika dirasa memang belum sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan serikat pekerja karena mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.

Aksi hari ini adalah bagian perlawanan terbuka terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta dan gubernur Jawa Barat yang secara terang-terangan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Ketika hukum dilanggar oleh mereka yang seharusnya menegakkannya, maka jalanan menjadi ruang bagi kelas pekerja untuk bersuara.

Tuntutan yang akan disuarakan bukan tanpa dasar. UMP DKI Jakarta 2026 harus ditetapkan sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 5,89 juta per bulan, ditambah UMSP sebesar 5% di atas KHL.

Jakarta adalah kota dengan pendapatan per kapita sekitar Rp 28 juta per bulan. Tapi buruhnya dipaksa hidup dengan upah Rp 5,7 juta. Kesenjangan ini bukan kebetulan, ini hasil dari pilihan politik. Dan sejarah mencatat dengan baik, bahwa KSPI menolak setiap kebijakan politik yang merugikan kelas pekerja.

Karena itu, buruh datang ke balaikota meminta gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendengar jeritan yang diabaikan gubernur. Jika keadilan tidak diberikan, maka perjuangan tidak akan berhenti si balaikota. Jalanan akan terus menjadi saksi bahwa buruh tidak akan diam ketika hak hidupnya dirampas, Istana Negara menjadi tujuan selanjutnya.