Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia

Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia
Sukamto saat memimpin pembacaan Deklarasi | foto by Wiwik. A

Bekasi, KPonline – Puncak acara Apel Besar Kebangsaan Buruh Indonesia yang dihadiri oleh ribuan massa Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) di Botanical Garden, Cikarang, Bekasi-Jawa Barat pada Rabu 15 Oktober 2025 ditandai dengan pembacaan Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia, yang dipimpin oleh Sukamto, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Bekasi.

Deklarasi ini menjadi simbol tekad dan komitmen kaum buruh Indonesia untuk tidak hanya memperjuangkan hak-hak pekerja, tetapi juga menjaga persatuan bangsa di atas segala kepentingan.

Berikut isi Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Siap menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berlandaskan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

3. Menolak dengan tegas segala bentuk demonstrasi atau unjuk rasa anarkis yang disertai tindakan perusakan fasilitas umum, penjarahan, pembakaran, dan tindakan lain yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

4. Siap mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh Indonesia.

5. Mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi stabilitas ekonomi nasional.

6. Mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, sepanjang berpihak pada buruh Indonesia dan kesejahteraan rakyat pekerja.