Jakarta, KPonline – Partai Buruh menjadi salah satu partai non parlemen yang mengikuti Launching Deklarasi Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 86, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat.
Agenda ini adalah pertemuan keempat yang dapat menjadi ujung tombak perubahan perpolitikan di Indonesia. Deklarasi Sekber GKSR dihadiri oleh tujuh parpol Non parlemen yaitu Partai Buruh, PPP, Hanura, Ummat, PKN, PBB, Perindo, dan Partai Berkarya.
“Yang kami ambil pada hari ini oleh GKSR, yang dipimpin langsung oleh Ketua GKSR yaitu OSO (Oman Sapta Odang) yang pertama adalah deklarasi (Sekber GKSR), resmi ditandatangani oleh semua ketua umum tujuh partai politik.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal
menjelaskan, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan dalam empat tahun mendatang. Pertama, terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Menurut Said, parpol nonparlemen tidak perlu melalui tahap verifikasi faktual (verfak). Sebab, pada pemilu sebelumnya telah dinyatakan lolos verfak.
Said Iqbal menjelaskan, GKSR memiliki empat isu utama yang akan diperjuangkan dalam empat tahun mendatang. Pertama, terkait verifikasi parpol peserta pemilu. Menurut Said, parpol non parlemen tidak perlu melalui tahap verifikasi faktual (verfak). Sebab, pada pemilu sebelumnya telah dinyatakan lolos verfak.
“Kenapa harus di-verfak lagi? Nah, untuk partai politik yang baru mendaftarkan diri, maka dikenakan verifikasi administrasi (Vermin) dan verifikasi faktual atau disingkat Verfak. Itu sikap GKSR terhadap isu pertama, verifikasi peserta pemilu,” ujarnya.
Isu kedua perihal parlementary threshold. Said Iqbal menyatakan, parlementary threshold cukup di angka 1% saja demi menyelamatkan suara rakyat. Sebab, jika perolehan suara delapan partai tersebut dikumpulkan maka akan terkumpul sekitar 11 juta suara yang berada di posisi ketujuh dari raihan semua parpol. (Eko Komarudin)