Deal, Upah Pekerja di PT SAMI TF Bulan Mei 2025 Sesuai dengan Kesepakatan

Deal, Upah Pekerja di PT SAMI TF Bulan Mei 2025 Sesuai dengan Kesepakatan

Semarang, KPonline – Setelah menjalani perundingan bipartit yang panjang sejak awal Januari 2025, akhirnya tercapai kesepakatan mengenai besaran upah tahun 2025 bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun di PT SAMI Group. Kedua belah pihak, baik manajemen perusahaan maupun serikat pekerja (PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF dan PUK SPAMK FSPMI PT SAMI JF), telah sepakat menandatangani kesepakatan tersebut pada Selasa (13/5/2025) di PT SAMI TF.

Dengan disepakatinya besaran upah 2025 ini, maka penggajian bulan Mei 2025 dipastikan akan menggunakan upah baru sesuai kesepakatan. Selain itu, kekurangan pembayaran upah dari bulan Januari hingga April 2025 juga akan dikoreksi dan dibayarkan pada bulan ini, seperti disampaikan oleh Pratomo Hadinata, Ketua PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF sekaligus anggota tim perunding upah.

“Jadi, kekurangan pembayaran upah dari Januari sampai April akan disesuaikan pada bulan Mei ini, mencakup selisih gaji pokok, selisih upah lembur, dan selisih THR,” ujarnya.

Meski di hari-hari terakhir suasana sempat memanas akibat kegelisahan anggota yang menunggu hasil perundingan, situasi berhasil dikendalikan tanpa terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Pratomo juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah dengan sabar mengawal jalannya perundingan.

“Alhamdulillah, setelah penantian panjang dan usaha yang tiada henti, apa yang kita perjuangkan bersama akhirnya mencapai kesepakatan. Terima kasih atas doa, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan kepada kami. Semoga nilai kenaikan ini menjadi yang terbaik bagi kita semua,” pungkasnya.

Adapun kenaikan upah pada tahun 2025 bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun adalah sekurang-kurangnya sebesar kenaikan UMSK Kota Semarang tahun 2025, yaitu Rp297.230,-. Besaran kenaikan ini akan berjenjang, tergantung pada gaji pokok serta hasil penilaian kinerja pekerja yang bersangkutan pada tahun sebelumnya. (sup)