Dani Ramdan Kembali Jabat Pj. Bupati, Begini Tanggapan KC FSPMI Bekasi

Dani Ramdan Kembali Jabat Pj. Bupati, Begini Tanggapan KC FSPMI Bekasi

Bekasi, KPonline – Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan kembali dilantik menjadi Pj. Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Senin, 23 Mei 2022 lalu di Gedung Swatantra Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Keluarga besar FSPMI Kabupaten/kota Bekasi mengucapkan selamat kepada Dani Ramdan dalam mengemban amanah sebagai Plt. Bupati Bekasi hingga 2024 mendatang.

Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto pun turut angkat bicara atas dipilihnya Dani Ramdan.

“Melihat kiprah dan karirnya sebagai ASN, sangat tepat beliau ditugaskan sebagai Pj. Bupati Bekasi dengan segala persoalan dan dinamika masyarakatnya,” kata Sukamto.

Sukamto mengaku mengenal langsung Dani Ramdan saat menjadi Plt Bupati Bekasi sekitar 3 bulan, dia langsung kerja nyata turun ke lapangan bahkan saat itu menyempatkan ke Omah buruh mendengar, melihat langsung sambil makan lesehan pake jengkol dan gabus pucung.

“Waktu itu kita diskusi tentang berbagai hal tentang persoalan buruh, tentang ifrastruktur, tentang lingkungan, tentang banjir, tentang covid-19,” Kenang Sukamto.

Selanjutnya KC FSPMI Bekasi apresiasi atas pernyataannya terkait omah buruh dalam rapat pasca dilantik, bahwa keberadaaan Omah buruh sebagai tempat berkumpulnya buruh akan diberikan tempat yang layak.

“Tentunya kami berharap pengganti omah buruh segera terwujud dan dengan kepemimpinannya Bekasi lebih maju, lebih baik, Selamat datang kembali dan selamat bekerja demi masyarakat Bekasi sejahtera,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris KC FSPMI Bekasi menanggapi positif kehadiran Pj.Bupati Bekasi Dani Ramdan dan ada beberapa harapan yang ditunggu dari kiprahnya.

“Dengan telah dilantiknya Pj. Bupati maka tidak ada kekosongan kepala pemerintahan di kabupaten Bekasi, selaku wakil buruh berharap kepada pj bupati agar sering turun ke bawah untuk melihat kondisi riel masyarakat pasca pandemi covid 19,” kata Sarino.

Lebih lanjut Sarino menambahkan imbas diberlakukannya upah murah berdampak turunnya daya beli masyarakat di Bekasi.

“Imbas pemberlakuan upah murah berdampak turunnya daya beli masyarakat melihat kondisi tersebut diharapkan Pj. Bupati tidak ikut-ikutan menerapkan kebijakan upah murah di Kabupaten Bekasi,” tambahnya. (Yanto)