Dalam Konsolidasi FSPMI Wilayah DKI Depok dan Bogor, Presiden FSPMI Singgung May Day dan UU Ketenagakerjaan yang Baru

Dalam Konsolidasi FSPMI Wilayah DKI Depok dan Bogor, Presiden FSPMI Singgung May Day dan UU Ketenagakerjaan yang Baru

Jakarta, KPonline-Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menyampaikan sejumlah arahan penting dalam kegiatan konsolidasi wilayah DKI Jakarta, Bogor, dan Depok yang digelar di kantor DPP FSPMI pada Kamis, 9 April 2026. Konsolidasi ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan organisasi menjelang agenda aksi besar kaum buruh dalam waktu dekat.

Dalam sambutannya, Suparno menegaskan bahwa dinamika organisasi FSPMI pasca Kongres V dan Munas saat ini masih berada dalam tahap perbaikan dan perapian internal. Ia menilai, proses konsolidasi menjadi langkah penting untuk memastikan organisasi tetap solid dan terarah dalam menjalankan perjuangan.

Lebih lanjut, Suparno juga menyinggung kondisi organisasi pasca adanya gugatan dari Abdul Bais di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Menurutnya, situasi tersebut perlu disikapi secara bijak dan disampaikan secara utuh kepada seluruh anggota agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal organisasi.

Ia menekankan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI harus segera mengambil sikap strategis agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik. Jangan sampai, kata dia, kondisi ini membuat kerja-kerja organisasi menjadi semrawut dan tidak terarah.

Suparno juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk tidak terjebak dalam isu-isu yang tidak jelas arah dan manfaatnya. Ia meminta agar seluruh kader dan anggota tetap fokus pada perjuangan utama kaum buruh, khususnya dalam isu ketenagakerjaan.

“Biarkan DPP FSPMI yang memikirkan langkah selanjutnya. Jangan sampai energi kita habis untuk hal-hal yang tidak memiliki juntrungan,” tegasnya di hadapan peserta konsolidasi.

Dalam kesempatan tersebut, Suparno juga menegaskan bahwa FSPMI bukanlah organisasi yang bersifat otoriter. Setiap keputusan yang diambil, menurutnya, telah melalui proses diskusi bersama tujuh Serikat Pekerja Anggota (SPA) yang ada di dalam tubuh FSPMI.

Ia mengakui bahwa terdapat dinamika internal, termasuk adanya pemecatan terhadap 32 anggota. Namun demikian, ia menyebutkan bahwa sejumlah PUK dari sektor Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) secara bertahap telah kembali bergabung ke dalam FSPMI.

Terkait agenda perjuangan, Suparno mengungkapkan bahwa FSPMI akan menggelar aksi besar pada 16 April 2026 di DPR RI serta memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026. Untuk itu, DPP FSPMI tengah melakukan safari konsolidasi ke berbagai wilayah di Indonesia.

Kegiatan konsolidasi di wilayah Bogor dan Depok ini merupakan bagian dari rangkaian safari tersebut, guna memastikan kesiapan massa dan kekuatan organisasi dalam menghadapi agenda aksi mendatang.

Suparno meminta seluruh wilayah untuk menunjukkan kekuatan massa dengan hadir secara maksimal dalam aksi 16 April mendatang. Ia juga mengimbau agar anggota melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju Jakarta sebagai bentuk solidaritas dan kekuatan gerakan.

Aksi tersebut bertujuan untuk mendorong DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Hal ini sejalan dengan amanat putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memenangkan gugatan kaum buruh terkait regulasi ketenagakerjaan.

Menurut Suparno, waktu yang tersisa untuk pembentukan undang-undang tersebut kurang dari dua tahun. Oleh karena itu, ia menilai bahwa perjuangan harus terus didorong agar tidak terjadi penundaan yang merugikan kaum buruh di Indonesia.

Ia juga menegaskan komitmen FSPMI sebagai serikat gerakan yang bertanggung jawab atas isu-isu yang diusung.

Beberapa tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi antara lain pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, penghentian PHK, serta pengesahan Undang-Undang PPRT dan regulasi pekerja digital.

Diakhir, Suparno mengingatkan pentingnya konsolidasi yang terus menerus di tingkat anggota. Ia menekankan bahwa kesadaran kolektif harus dibangun agar perjuangan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan tidak berlarut-larut, sehingga buruh Indonesia tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum.

Suparno juga menyampaikan untuk menjaga nama baik FSPMI bahwa FSPMI masih solid masih kuat dan masih komitmen serta Istiqomah adalah kita semua DPP FSPMI PP SPA FSPMI DPW fspmi KC FSPMI PC SPA pilar dan anggota semua FSPMI .