Sidoarjo, KPonline – GERBANG yang merupakan kependekan dari Gerakan Anak Bangsa, didirikan pada 11 Mei 2017 di Yogyakarta. Merupakan gerakan Sosial dan Pendidikan Politik. Saat ini sudah ada di 53 Kabupaten/Kota di Indonesia.
Masih dalam momen peringatan hari buruh, Sekjen Gerbang,Teguh Santoso, MSI turut menyumbangkan pikirannya yang diberi tajuk :
” Orasi Hari Buruh 1 Mei 2025″
Saudaraku Buruh Indonesia
Hari ini, kita berkumpul di sini, bukan hanya untuk merayakan Hari Buruh, tetapi untuk memperjuangkan hak-hak kita yang selama ini terabaikan. Kita hadir untuk menyuarakan tuntutan yang bukan hanya untuk kita, tetapi untuk generasi buruh di masa depan!
9 TUNTUTAN KAMI ADALAH TUNTUTAN YANG ADIL, BERMARTABAT, DAN PANTAS!
Pertama
“Revisi UU Cipta Kerja yang Merugikan Buruh”
Kami menuntut pembatalan pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang telah mengurangi hak-hak buruh! Kami menuntut agar pasal yang memungkinkan PHK sepihak, outsourcing tanpa batas, dan pengurangan pesangon segera dibatalkan! Tidak ada alasan untuk menempatkan buruh pada posisi yang tidak aman dan tidak adil. Buruh harus dilindungi, bukan dieksploitasi!
Kedua
“Upah yang Layak dan Pengendalian Harga”
Kami menuntut kenaikan upah yang sesuai dengan kebutuhan hidup yang nyata! Upah minimum harus dihitung berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan berdasarkan inflasi atau pertumbuhan ekonomi semata. Upah kami harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keluarga kami, bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi untuk hidup dengan martabat!. Kami juga menuntut pengendalian harga barang pokok yang terus melonjak, sehingga gaji kami tidak habis hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan. Jangan biarkan kami terjerat dalam ketimpangan ekonomi yang semakin dalam!
Ketiga
“Penguatan Jaminan Sosial dan Kesehatan”
Kami menuntut jaminan sosial yang maksimal! BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan harus melindungi buruh dengan sebenar-benarnya, memberikan perlindungan kesehatan yang layak, dan memastikan kesejahteraan di hari tua kami.
Keempat
“Perlindungan bagi Pekerja Informal dan Ojol”
Kami menuntut perlindungan yang jelas bagi para asisten rumah tangga dan pekerja ojek online (ojol), kurir, dan pekerja platform digital lainnya! Kami bukan “mitra” yang bisa dibuang begitu saja! Kami menuntut agar ada standar pengupahan, jam kerja, dan perlindungan sosial yang setara dengan pekerja formal.
Kelima
“Hentikan Union Busting dan Jamin Kebebasan Berserikat”
Kami menuntut agar perusahaan berhenti mengintimidasi dan melarang buruh membentuk serikat buruh! Kebebasan untuk berserikat adalah hak kami! Negara harus memastikan bahwa buruh punya suara dalam setiap keputusan yang menyangkut kehidupan kerja kami!
Keenam
“Akses Perumahan, Pendidikan, dan Transportasi yang Terjangkau”
Kami menuntut perumahan yang layak dan terjangkau bagi buruh, pendidikan untuk anak-anak kami yang berkualitas, serta transportasi publik yang aman dan murah.
Ketujuh
“Reformasi Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan”
Kami menuntut agar Negara mengoptimalkan peran Dinas Ketenagakerjaan sebagai mediator yang adil dalam setiap sengketa perburuhan. Proses penyelesaian sengketa harus cepat, gratis, dan yang paling penting, berpihak pada buruh, bukan pada pengusaha yang hanya mengutamakan keuntungan!
Kedelapan
“Peran Sentral Kementrian Ketenagakerjaan”
Kami menuntut agar kementrian tenaga kerja tidak hanya menjadi lembaga administratif yang hanya mengurusi surat dan laporan! Kami menuntut kementerian menjadi penjaga hak buruh yang tegas dan berani!
Kami lelah dengan kebijakan yang setengah hati! Kami butuh kebijakan yang nyata dan konkret untuk melindungi hak kami, bukan omong kosong! Kami ingin kemenaker lebih aktif dan berani menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan pengusaha, bukan hanya duduk diam!
Kesembilan
“Hukum Koruptor Tanpa Keringanan”
Kami kaum buruh menuntut Negara untuk tidak main main dalam menjatuhkan hukuman pada Korptor!. Buruh adalah korban ganda. Upah rendah, hak dikebiri, dan anggaran Negara untuk kesejahteraan publik dijarah. Kami minta hukuman yang tegas, tak bertele tele, cepat dan tanpa diskon.
Saudaraku,
Ini adalah saatnya kita bersatu, saatnya kita berdiri tegak, dan memperjuangkan hak-hak kita! Kita bukanlah mesin yang bisa diganti-ganti! Kita adalah bagian dari bangsa ini, yang bekerja keras untuk kemajuan ekonomi negeri ini. Kita tidak bisa lagi diterima sebagai pihak yang selalu tertindas.
Hari ini, 1 Mei 2025, kami menyatakan: Kami menuntut kehidupan yang layak, sejahtera, dan bermartabat!
Maju Buruh Indonesia!
Yogyakarta
30 April 2025
Sekjen Gerbang, Teguh Santoso MSI


