Jakarta, KPonline-Kebebasan berserikat bukan sekadar slogan, bukan pula hadiah dari kemurahan hati para pemilik modal atau pemerintah. Ia adalah hak bawaan, lahir dari martabat manusia yang tidak boleh dirampas atau diperdagangkan. Sebuah hak yang ditegaskan jelas dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menyatakan:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”
Namun di balik teks undang-undang yang tampak sederhana itu, tersimpan pertarungan panjang nan luar biasa. Hak itu baru benar-benar hidup ketika pekerja mengorganisir diri, menyatukan suara-suara kecil menjadi gema besar melalui serikat pekerja yang mampu mengguncang ketidakadilan.
Selama ini banyak yang mengira berserikat hanyalah soal kaos seragam aksi, bendera organisasi, atau pengeras suara orasi saat demo. Padahal, yang membuat para pengusaha, bahkan pemerintah mau duduk satu meja bukanlah itu, melainkan kekuatan kolektif di belakangnya.
Kolektivitas itulah yang mampu menggeser neraca kekuatan antara pekerja dan pengusaha. Dari ruang negosiasi yang dingin hingga jalanan tempat suara rakyat menggema, serikat pekerja telah membuktikan bahwa organisasi bukan cuma alat protes, tapi jalan perubahan.
Hasilnya dapat diukur, bukan sekadar janji kosong:
•Kenaikan upah yang lebih layak dan terukur.
•Perlindungan kerja yang lebih kuat terhadap PHK sewenang-wenang.
•Ketentuan kesejahteraan yang dulu hanya fatamorgana dalam regulasi perusahaan.
Tanpa serikat, pekerja hanyalah individu yang mudah diabaikan. Dengan serikat, pekerja menjadi kekuatan sosial yang tak bisa diremehkan.
Menyadari pentingnya kampanye mengenai hal tersebut, Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar seruan terbuka di arena Car Free Day (CFD) Jakarta. Tepatnya ruas Jalan MH Thamrin. Minggu, (7/12/2025).
Selain itu, giat tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian agenda Social Media Capacity Building dan In-House Trainining yang terselenggara berkat kerja sama strategis antara DTDA- KSPI–KSBSI, dan ITUC, dengan dukungan Nakama Crative Lab.
Di ruang publik yang dipenuhi warga untuk berolahraga, edukasi tenaga kerja digelorakan. Tim Media KSPI membentangkan materi kampanye, berdialog dengan warga, serta mengajak masyarakat memahami bahwa kebebasan berserikat, merupakan isu perburuhan.
CFD menjadi panggung yang tepat, terbuka, inklusif, dan langsung bersentuhan dengan publik luas. Di sana, Media KSPI menegaskan bahwa hak berserikat harus terus dijaga, dirawat, dan diperjuangkan, terutama di tengah ancaman praktik union busting dan kebijakan-kebijakan yang kadang menggerus hak buruh secara perlahan.