Buruh Turun ke Tugu Proklamasi, KSPI-KSPSI AGN dan KSBSI: Ini Soal Arah Demokrasi dan Masa Depan Pekerja

Buruh Turun ke Tugu Proklamasi, KSPI-KSPSI AGN dan KSBSI: Ini Soal Arah Demokrasi dan Masa Depan Pekerja

Jakarta, KPonline-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) kembali menggelar aksi Apel Akbar di kawasan Tugu Proklamasi, Jalan Proklamasi No.10, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai peringatan tegas agar arah demokrasi tetap terjaga.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyoroti posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang dinilai harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Buruh menolak keras segala bentuk wacana atau manuver yang berpotensi menempatkan Polri di bawah kementerian atau lembaga lain.

“Aksi ini bukan soal politik praktis. Ini soal prinsip demokrasi. Supremasi sipil harus dijaga. Polri tidak boleh dipolitisasi, apalagi ditarik ke arah militeristik,” tegas Wahyu Hidayat, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta.

Bagi Wahyu, stabilitas bukan sekadar jargon. FSPMI menilai keamanan yang netral dan profesional adalah fondasi utama keberlangsungan dunia kerja. Ketika institusi penegak hukum terseret kepentingan kekuasaan sektoral, kelompok pekerja disebut sebagai pihak yang paling cepat merasakan dampaknya.

“Kami paham arti stabilitas. Tanpa keamanan yang netral, buruh selalu jadi korban pertama. Karena itu kami menolak Polri dijadikan alat kepentingan politik,” lanjutnya.

Ia menegaskan, Polri harus berdiri sebagai institusi profesional di bawah Presiden, demi menjamin kepastian hukum yang adil bagi seluruh rakyat, termasuk kalangan pekerja. Buruh memandang netralitas aparat sebagai bagian tak terpisahkan dari keadilan sosial.

Selain isu kelembagaan Polri, aksi tersebut juga mengangkat agenda kesejahteraan. Dalam giatnya, Buruh mendukung Polri tetap di bawah Presiden RI, bukan di bawah kementerian atau lembaga mana pun, dengan penegasan bahwa supremasi sipil harus dijaga, tanpa politisasi, dan menjauhi pendekatan militeristik.

Kemudian, mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan, yang dinilai krusial untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan

Menurut Wahyu Hidayat, RUU Ketenagakerjaan bukan sekadar regulasi, melainkan harapan bagi jutaan buruh yang menanti kepastian kerja, perlindungan hak, dan jaminan masa depan. Mereka menilai, tanpa keberpihakan nyata melalui payung hukum yang kuat, pekerja akan terus berada dalam posisi rentan.

Singkatnya, aksi di Tugu Proklamasi menekankan pentingnya demokrasi, profesionalisme institusi negara, serta keadilan bagi buruh. FSPMI dan KSPI menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi pekerja melalui jalur konstitusional.

“Ini bukan sekadar aksi. Ini pesan. Demokrasi harus dijaga, hukum harus adil, dan buruh tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.