Jakarta, KPonline – Kejaksaan Agung RI mengamankan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan (IS), dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank. IS ditangkap pada Selasa (20/5/2025) malam, sekitar pukul 24.00 WIB, di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Pengamanan ini ini merupakan bagian dari penyidikan intensif yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam mengusut penyalahgunaan fasilitas kredit yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
“Kalau kita hitung sementara kredit yang diberikan itu sekitar Rp 3,58 atau Rp 3,6 triliun. Itu baru dari 4 bank,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di depan Gedung Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Rabu (21/5/2025), dilansir dari Kompas.com.
Harli mengungkapkan, jumlah tersebut belum mencakup keseluruhan fasilitas kredit yang diterima Sritex. Berdasarkan temuan sementara, Sritex juga memperoleh kredit dari sejumlah bank lainnya, termasuk bank swasta. “Nah, sementara informasinya kan yang bersangkutan juga atau perusahaan ini menerima fasilitas kredit juga dari berbagai bank termasuk swasta,” lanjutnya.
Selain menelusuri total nilai kredit yang dikucurkan, penyidik juga tengah mendalami waktu dan kondisi saat fasilitas kredit diberikan. Hal ini penting untuk memastikan apakah kredit diberikan saat perusahaan masih dalam kondisi sehat atau justru saat menuju kondisi pailit.
“Kita lihat nanti apakah perusahaan ketika diberikan fasilitas kredit ini dalam kondisi baik, capable. Bagaimana kecukupan agunan misalnya, bagaimana prosesnya, apakah sesuai mekanismenya atau tidak. Itu yang sedang dilakukan pendalaman oleh penyidiknya,” tegas Harli.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus membuka perkembangan kasus ini kepada publik dan menjamin penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
Sementara itu, pada Kamis (22/5/2025) siang, ratusan buruh berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta. Mereka menuntut KPK berani menindak tegas dan membongkar kasus korupsi di PT. Sritex. (Rojali)