Bekasi, KPonline – Penetapan nilai alfa dalam formula kenaikan upah di Kota Bekasi kembali menuai sorotan tajam dari kalangan buruh. Buruh menilai ada kejanggalan serius dalam proses penentuan nilai alfa yang patut diduga sarat kepentingan dan konspirasi internal, terutama menjelang pengiriman rekomendasi upah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H., dalam orasinya di atas mobil komando menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan secara tegas mengatur rentang nilai alfa antara 0,5 hingga 0,9.
Namun, dalam rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi yang digelar pada Jumat (19/12/2025), nilai alfa justru ditetapkan hanya sebesar 0,6, tanpa penjelasan rasional yang terbuka kepada publik dan perwakilan buruh. Kondisi tersebut memicu kemarahan buruh di Kota Bekasi.
Pada Senin (22/12/2025), ribuan buruh yang tergabung dalam FSPMI Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kota Bekasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan politik dan moral kepada pemerintah daerah sebelum persoalan nilai alfa dibuka secara transparan dan melibatkan buruh secara sungguh-sungguh.
Dalam aksi tersebut, perwakilan buruh secara tegas menyampaikan tuntutan untuk bertemu langsung dengan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono. Buruh ingin memastikan apakah Wali Kota Bekasi mengetahui atau tidak adanya rapat-rapat sebelumnya yang diduga dilakukan secara tertutup dan berpotensi mempengaruhi penetapan nilai alfa tanpa sepengetahuan kepala daerah.
Bagi buruh, aksi pada 22 Desember 2025 ini merupakan peringatan keras bahwa rekomendasi upah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan keputusan politik yang menentukan keberlangsungan hidup jutaan pekerja dan keluarganya.
Buruh menegaskan akan terus mengawal dan melawan setiap bentuk manipulasi kebijakan pengupahan yang menjauh dari semangat keadilan sosial dan keberpihakan kepada kaum pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di depan gerbang Pemerintah Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani. (Ramdhoni)