Jakarta, KPonline – Buruh menolak kesepakatan perdagangan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dalam rangka upaya penurunan penetapan tarif bea masuk yang ditetapkan Presiden Donald Trump. Buruh menilai, ada klausul berbahaya dalam isi kesepakatan tersebut.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, ada pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan hak asasi rakyat Indonesia dalam perjanjian tersebut. Yakni, bisa membuka dan memindahkan data pribadi warga negara Indonesia, termasuk data kaum buruh, ke yurisdiksi AS.
“Bagaimana mungkin data pribadi warga negara bisa dipindahkan ke negara lain?” ujarnya dalam keterangannya Kamis (24/7).
Dia pun mempertanyakan dasar yang digunakan tim negosiasi ekonomi Indonesia dalam menyetujui pembukaan akses data rakyat Indonesia kepada negara asing. Apalagi, tanpa seizin dan sepengetahuan rakyat.
“Apakah rakyat sudah ditanya? Apakah buruh sudah ditanya? Tidak pernah. Ini kebijakan elitis yang hanya menguntungkan segelintir orang, dan mengorbankan buruh,” keluhnya.
Oleh sebab itu, kata dia, KSPI dan Partai Buruh menuntut pemerintah untuk mencabut perjanjian ini. Jika tidak, dia mengancam akan menggerakkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia.
Iqbal menegaskan, rakyat khususnya kaum buruh tidak pernah memberikan otoritas kepada pemerintah untuk menjual data pribadi mereka. “Ini bukan hanya soal perdagangan, tapi soal prinsip dan harga diri bangsa,” sambungnya.
Selain soal data pribadi, ia juga menyoroti ketimpangan tarif perdagangan antara Indonesia dan AS yang semakin menindas. Di mana, tarif barang-barang Indonesia ke AS dinaikkan hingga 19 persen, sementara barang dari AS yang masuk ke Indonesia bisa masuk tanpa bea atau 0 persen.
“Ini adalah bentuk nyata dari penjajahan ekonomi model baru: neoliberalisme dan neokolonialisme,” ungkapnya.
Di samping itu, Iqbal turut mengingatkan pemerintah bahwa kebijakan tarif Trump ini sebelumnya telah menyebabkan gelombang PHK besar-besaran di berbagai sektor industri Indonesia. Khususnya, padat karya. Apalagi ditambah dengan isi perjanjian perdagangan terbaru yang disepakati oleh pemerintah. Trump sendiri ingin Indonesia menghapus semua hambatan non-tarif bagi produk AS, mulai dari TKDN, lisensi impor, hingga sertifikasi produk.
“Itu saja sudah menghancurkan kehidupan jutaan buruh. Sekarang, ditambah lagi isi perjanjian terbaru, data pribadi kami dijual ke negara lain. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegasnya.
Iqbal memastikan, KSPI dan Partai Buruh akan terus mengawal isu ini. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menolak perjanjian yang tidak berpihak pada rakyat ini. “Cabut perjanjian ini, atau kami akan melakukan aksi besar-besaran turun ke jalan!” pungkasnya.