Jakarta, KPonline-Aksi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan Gedung DPR RI, Kamis (15/1/2026), berujung pada peringatan keras kepada pemerintah pusat dan daerah. Dalam konferensi persnya, Suparno, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat menegaskan bahwa aksi hari ini bukanlah akhir, melainkan awal dari gelombang perlawanan buruh yang lebih besar.
Suparno mengungkapkan adanya miskomunikasi dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Agenda dialog yang semula dijadwalkan batal lantaran perwakilan di dalam gedung sudah tidak berada di tempat. “Karena itu, setelah dari sini kami akan lanjut melakukan aksi lanjutan untuk mengingatkan pemerintah agar benar-benar bekerja,” tegasnya.
KSPI, lanjut Suparno, menilai kebijakan pengupahan yang dikeluarkan pemerintah daerah telah mengabaikan ketentuan CP Nomor 49 Tahun 2025. Menurutnya, persoalan ini bukan semata soal besar kecilnya angka upah, tetapi tentang pelanggaran kebijakan dan rekomendasi resmi bupati serta wali kota yang tidak dijalankan gubernur.
Ia juga memastikan akan menggelar konsolidasi besar pada 19 Januari mendatang dengan melibatkan sekitar 20 ribu buruh di kawasan Mall Kelapa Gading. Agenda utama aksi tersebut adalah penolakan upah murah, kritik terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta tuntutan penuntasan polemik UMSK, UMP, dan UMSP di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Di Jawa Barat, KSPI telah mengajukan surat keberatan atas penetapan UMSK. Jika dalam 10 hari tidak ada respons, buruh memastikan akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami pastikan, ketika sidang pertama PTUN digelar, Jawa Barat akan bergerak. Bandung akan lumpuh,” ancam Suparno.
Selain isu pengupahan, KSPI juga menyatakan solidaritas terhadap buruh di Jawa Timur yang terdampak konflik perusahaan dan perbankan. Sekitar 1.500 buruh dilaporkan menjadi korban, tidak menerima upah, mengalami efisiensi, dan hingga kini pesangon belum dibayarkan.
“Perjuangan ini akan terus kami lakukan. Ini bukan sekadar tuntutan buruh, tapi peringatan keras bahwa ketidakadilan kebijakan akan dibalas dengan perlawanan massal,” pungkas Suparno.