Buruh Sebut Asian Agri Bermain Licik, Bipartit Batal Lagi

Buruh Sebut Asian Agri Bermain Licik, Bipartit Batal Lagi

Pelalawan,KPonline, – Kekecewaan menyelimuti buruh PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) usai pertemuan bipartit dengan manajemen PT. Asian Agri Kebun Penarikan batal dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025. Surat perundingan resmi bernomor 009/PUK-SPPK/FSPMI/KSP/IX/2025 telah dilayangkan, namun manajemen memilih absen dengan alasan manajer kebun mendapat panggilan ke Pekanbaru.

Bagi buruh, alasan tersebut hanyalah akal-akalan. Sukamto, pengurus PUK PT. MUP, mengungkapkan bahwa dirinya sempat melihat langsung manajer kebun sebelum menuju kantor. “Kami jelas bertemu di jalan, dan beliau melambaikan tangan kepada kami. Jadi alasan tidak ada di tempat itu dusta belaka,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Kehadiran Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, juga tidak mampu mempertemukan kedua pihak. Ia menilai sikap perusahaan sudah melampaui batas. “Bipartit itu kewajiban, bukan pilihan. Kalau mereka terus menghindar, kami akan melangkah ke tripartit dan menyeret kasus ini ke Disnaker. Kami sudah siapkan semua berkas,” tegas Satria.

Menurutnya, Asian Agri bukan hanya mengabaikan buruh, tetapi juga melecehkan hukum negara. “Perusahaan ini mempermainkan proses penyelesaian perselisihan. Kalau terus dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi hubungan industrial di Indonesia,” ujarnya.

FSPMI memastikan akan berdiri tegak bersama buruh PT. MUP dalam memperjuangkan hak-haknya. Kini bola ada di tangan manajemen Asian Agri: menepati janji menggelar bipartit esok hari, atau bersiap menghadapi jalur hukum yang lebih keras. (MP)