Pelalawan, KPonline – Berdasarkan instruksi nasional Presiden KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), Said Iqbal, untuk melaksanakan aksi demo serentak di 38 provinsi di seluruh Indonesia selama satu minggu berturut-turut yang dimulai pada tanggal 24 Oktober 2024, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyerukan kepada seluruh organisasi aliansi buruh di Provinsi Riau untuk mengikuti instruksi tersebut.
Saat tim media mengunjungi Sekretariat FSPMI Riau yang beralamat di Jalan Mesjid Raya No. 16, Pangkalan Kerinci, Satria Putra menyatakan, “Ya, akan ada aksi besar-besaran di seluruh Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2024. Kami sudah mengadakan rapat Zoom dengan Presiden KSPI, Bapak Said Iqbal, bersama para ketua dan pengurus serikat yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Saya meminta kepada seluruh anggota serikat pekerja di Provinsi Riau untuk melaksanakan instruksi Presiden KSPI agar ikut serta dalam aksi demo dan mengerahkan anggota sebanyak-banyaknya. Instruksi tersebut harus dilaksanakan mulai dari DPP, DPW, KC, PC, hingga PUK. Dalam aksi ini, ada beberapa poin yang akan kami sampaikan, di antaranya:
- Tuntutan kenaikan upah buruh tahun 2025.
- Pencabutan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja melalui putusan MK.
- Kritik terhadap kinerja pemerintah dalam menangani masalah kesejahteraan buruh.
- Mendesak Dinas Tenaga Kerja untuk lebih proaktif dan sigap dalam menangani kasus-kasus ketenagakerjaan.
- Meminta pemerintah untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan nakal yang melanggar peraturan perundang-undangan dan aturan ketenagakerjaan.”