Pelalawan, KpOnline- Di berbagai sektor industri, nasib pekerja yang tidak tergabung dalam serikat buruh masih jauh dari kata layak. Tanpa wadah yang kuat untuk bernegosiasi, banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja yang tidak transparan, minim perlindungan, dan rawan pelanggaran hak. Kondisi ini menciptakan kesenjangan besar antara kontribusi pekerja dan penghargaan yang mereka terima, Kamis (01/01/2026).
Sejumlah laporan lapangan menunjukkan, pekerja non-serikat lebih mudah ditekan ketika menuntut hak dasar seperti upah lembur, jam kerja manusiawi, jaminan sosial, dan standar keselamatan. Tanpa pendampingan, keluhan mereka sering berhenti di meja mandor atau HRD tanpa tindak lanjut yang jelas. Situasi ini bukan hanya melemahkan posisi pekerja, tetapi juga memperkuat praktik ketidakadilan yang berlangsung bertahun-tahun.
Di saat yang sama, ada perusahaan yang memanfaatkan celah ini dengan strategi yang halus namun licik: kontrak kerja jangka pendek berulang, sistem target yang tak realistis, mutasi mendadak, dan ancaman tidak diperpanjang jika pekerja dianggap banyak bertanya. Eksploitasi berlangsung rapi, dibungkus bahasa manajemen modern, tetapi pada praktiknya memindahkan seluruh risiko ke pundak pekerja.
“Ketika pekerja tidak berserikat, posisi tawar menjadi sangat lemah. Banyak kasus yang kami temui — mereka takut bersuara karena ancaman kehilangan pekerjaan. Serikat bukan musuh perusahaan. Justru serikat hadir untuk memastikan dialog yang adil, agar produktivitas berjalan seiring dengan martabat pekerja”, tegas Yudi Efrizon.
Menyoroti urgensi perlindungan kolektif dampaknya meluas melalui tekanan mental, kelelahan kronis, ketidakpastian ekonomi keluarga, hingga menurunnya kualitas hidup. Pada level industri, praktik tersebut juga menciptakan kompetisi tidak sehat antar perusahaan, siapa yang paling menekan ongkos pekerja, dialah yang menang, sebuah siklus yang pada akhirnya merugikan seluruh ekosistem kerja.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra menambahkan, “Negara sudah memberi payung hukum, tetapi implementasi di lapangan membutuhkan keberanian pekerja untuk berorganisasi dan komitmen perusahaan untuk patuh. Kami mendorong dialog tripartit pemerintah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas”.
Pada akhirnya, keberadaan serikat pekerja bukan sekadar simbol perlawanan, melainkan mekanisme demokrasi industri. Tanpa itu, eksploitasi mudah berulang, tak terlihat, dan normalisasi ketidakadilan terus berjalan. Mendorong kebebasan berserikat, memperkuat pengawasan, dan membangun budaya dialog adalah kunci untuk memastikan dunia kerja yang manusiawi, bukan hanya produktif, tetapi juga adil.