Buruh Pelalawan Memanas Serukan HOSTUM, FSPMI Gempur PT. RAPP Tuntut Keadilan Pekerja

Buruh Pelalawan Memanas Serukan HOSTUM, FSPMI Gempur PT. RAPP Tuntut Keadilan Pekerja
Foto: Masa FSPMI Kabupaten Pelalawan, saat melakukan aksi di depan Pintu Masuk Pos 1 PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) di Pangkalan Kerinci, Pelalawan - Riau.

Pelalawan, KpOnline-
Terkait maraknya PHK dan diskriminasi hak buruh outsourching dan buruh perkebunan, hari ini FSPMI Kabupaten Pelalawan menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasinya, Senin (17/11/2025).

Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hari ini menggelar aksi besar di dua titik strategis: kawasan operasional PT Riau Andalan Pulp & Paper (PT RAPP) dan Kantor Bupati Pelalawan. Aksi ini menjadi ledakan suara buruh yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil, terutama terkait praktik ketenagakerjaan yang dianggap merugikan.

Dalam orasinya Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satrria Putra menyambaikan bahwa massa aksi mengecam keras dugaan praktik outsourcing ilegal yang diduga terus berlangsung di lingkungan PT RAPP. Buruh menilai sistem tersebut telah meminggirkan hak-hak pekerja, melemahkan kepastian kerja, dan menurunkan kesejahteraan buruh yang beroperasi di salah satu perusahaan terbesar di Riau tersebut.

TUNTUTAN FSPMI DI PT RAPP:
• Hapus Outsourcing yang dinilai telah membuka ruang eksploitasi dan ketidakpastian kerja.
• Tolak PHK Sepihak yang dianggap kerap terjadi tanpa prosedur yang manusiawi dan tidak sesuai aturan.
• Kenaikan Upah Tahun 2026 sebesar 8,5% – 10,5%, sebagai bentuk pemulihan kesejahteraan buruh pasca stagnasi upah beberapa tahun terakhir.
• Perlindungan Hak Normatif Pekerja Perempuan, termasuk jaminan terkait kesehatan reproduksi, cuti haid, cuti melahirkan, dan perlakuan tanpa diskriminasi.
• Pemenuhan Hak Normatif Pekerja Kontraktor yang bekerja di seluruh operasional PT RAPP di Kabupaten Pelalawan.
• Penguatan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan lingkungan kerja yang manusiawi.

FSPMI meenegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar protes, melainkan peringatan keras kepada perusahaan dan pemerintah daerah agar menghentikan praktik ketenagakerjaan yang merugikan dan segera membuka ruang dialog yang jujur serta transparan.

Ketua Kordinator aksi Yudi Efrizon menyatakan bahwa buruh sudah terlalu lama menahan diri.

“Jika pemerintah dan perusahaan terus menutup mata, maka gerakan buruh tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Kami menuntut hak, bukan meminta belas kasihan”, ujar Yudi.

“Kami menuntut pemerintah daerah untuk turun tangan, melakukan pengawasan ketat, serta menindak tegas perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran hak-hak buruh”.

“Aksi hari ini menjadi sinyal bahwa buruh Pelalawan tidak lagi tinggal diam. Mereka bergerak, bersuara, dan menuntut perubahan nyata”, tegas Satria Putra.