Buruh PAKERIN Terus Berjuang, Tuntut Pembekuan Legalitas Perusahaan dan Hak-Hak Normatif

Buruh PAKERIN Terus Berjuang, Tuntut Pembekuan Legalitas Perusahaan dan Hak-Hak Normatif

Jakarta, KPonline – Ratusan buruh dan perwakilan Serikat Pekerja, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Pabrik Kertas Indonesia (PAKERIN), masih bertahan di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta, menandai hari kelima aksi demonstrasi mereka.

Mereka menuntut pembekuan legalitas perusahaan yang berdampak pada operasional dan pembayaran hak-hak normatif pekerja.

Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan panjang buruh PAKERIN yang terdampak konflik internal keluarga pemilik perusahaan. Perwakilan buruh PAKERIN akhirnya diterima oleh pihak Istana Negara, yang bersedia mendengarkan tuntutan mereka secara langsung pada Rabu (28/1/2026).

Pertemuan perwakilan buruh PT.PAKERIN bertemu dengan pihak istana, namun belum diketahui siapa pihak istana tersebut.

Buruh menuntut keadilan dan perlindungan hak-hak mereka, yang terabaikan akibat konflik internal perusahaan. Mereka berharap pemerintah dapat menyelesaikan masalah ini dan memastikan operasional perusahaan kembali normal, sehingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi.

Konflik internal perusahaan telah menyebabkan operasional PAKERIN lumpuh, dan buruh tidak menerima hak-hak normatif mereka. Buruh berharap pemerintah dapat turun tangan dan menyelesaikan masalah ini dengan adil. Mereka juga menuntut agar perusahaan bertanggung jawab atas hak-hak pekerja yang terabaikan.

Aksi demonstrasi ini akan terus berlanjut hingga tuntutan buruh dipenuhi. Buruh siap melakukan aksi lebih lanjut jika pemerintah tidak memberikan respons yang memuaskan. (Yanto)