Morowali, KPonline – Ribuan buruh dari berbagai provinsi di Indonesia hari turun ke jalan dalam aksi serentak menuntut perbaikan kesejahteraan dan perlindungan kerja. Aksi ini merupakan instruksi langsung dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 28/08/2025.
Begitu juga SPL FSPMI Kabupaten Morowali, menggelar aksi damai, dengan mengusung sembilan poin tuntutan lokal serta sejumlah persoalan teknis yang kerap diabaikan perusahaan di Kawasan IMIP.
Sembilan poin tuntutan tersebut antara lain:
1. Menuntut pemerintah menetapkan Upah Minimum tahun 2026 sebesar 8,5%–10,5%.
2. Mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru berdasarkan kesepakatan nasional.
3. Menolak sistem outsourcing dan tenaga kerja lokal upah murah.
4. Menolak pemberlakuan aturan ketenagakerjaan sepihak di Kawasan PT IMIP di luar ketentuan PKB dan PP.
5. Meminta peningkatan kualitas K3 di seluruh area kerja Kawasan IMIP.
6. Menuntut pemerintah Kabupaten Morowali menambah fasilitas kesehatan di kawasan industri.
7. Menghentikan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan sebelum adanya putusan sah dari pengadilan.
8. Menghapus segala bentuk penghalangan terhadap kegiatan serikat pekerja di kawasan industri.
9. Segera menetapkan Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Morowali yang baru.
Selain sembilan poin utama, dalam forum rapat yang digelar antara Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dan SPL FSPMI Kabupaten Morowali, turut dibahas sejumlah persoalan teknis yang selama ini kerap diabaikan perusahaan di Kawasan IMIP. Di antaranya adalah praktik PHK sepihak yang tidak sesuai prosedur serta persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang belum maksimal di area produksi.
Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali, Muhammad Zen Husen Al Hasni, ST, menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut nyata terjadi di lapangan. “Harapan kami kepada pemerintah daerah agar melihat hal ini jangan hanya sebelah mata,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa terkait tuntutan kenaikan upah, hal itu bukanlah angka yang muncul begitu saja atau hasil dari proses ‘meditasi’, melainkan didasarkan pada rumus perhitungan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah, yang mempertimbangkan tingginya inflasi dan lonjakan harga bahan pokok yang membebani buruh.
Aksi damai ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, yakni Asisten II Kabupaten Morowali Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Kadis Nakertrans Morowali Ahmad, ST, serta Kabag OPS Polres Morowali. Mereka menyambut baik aspirasi buruh dan mempersilakan 20 orang delegasi SPL FSPMI Morowali untuk melakukan dialog terbuka.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten II Kabupaten Morowali menyampaikan bahwa menindaklanjuti dan meneruskan aspirasi buruh ke pemerintah provinsi maupun pusat merupakan tugas pihaknya, dan ia berkomitmen untuk segera melakukan koordinasi lintas instansi.
Dialog diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan oleh Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali yang diterima langsung oleh Asisten II Kabupaten Morowali. Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara pemerintah daerah, Kabag OPS Polres Morowali, dan seluruh delegasi SPL FSPMI Kabupaten Morowali sebagai bentuk komitmen bersama untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional buruh yang dilakukan serentak di seluruh provinsi Indonesia pada tanggal 28 Agustus 2025, dengan tujuan memperjuangkan hak-hak pekerja serta memastikan pemerintah dan perusahaan memenuhi kewajiban sesuai undang-undang.
Penulis : Aswin Masirete.
Editor : Yanto