Jakarta, KPonline – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN), menggelar aksi unjuk rasa Damai di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9). Mereka menuntut agar pemerintah bersama DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam giatnya, mereka membawa satu tuntutan utama yaitu memastikan kesejahteraan buruh masuk dalam draf RUU yang sedang dibahas DPR RI.
Menurut Wahyu Hidayat sebagai Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta di aksi tersebut, mengatakan kepada Media Perdjoeangan, jika ribuan buruh tidak turun ke jalan, draf aspirasi pekerja terancam tidak menjadi pertimbangan dalam penyusunan UU baru.
“Hari ini aksi penting, penting banget. Target kita adalah menyampaikan draft yang sudah disusun sebagai penyanding dari draft RUU yang mungkin sudah ada, baik dari pemerintah maupun pengusaha. Kalau hari ini tidak aksi, bisa jadi draft kita tidak akan masuk,” tegas Wahyu Hidayat.
Dalam aksi tersebut, delegasi buruh diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Pertemuan itu menandai langkah maju perjuangan buruh agar masukan mereka masuk dalam proses legislasi.
“Alhamdulillah hari ini diterima oleh pimpinan DPR RI, Ibu Puan Maharani. Masukan dari unsur serikat pekerja terbesar yang terkonsolidasi, yaitu KSPI dan KSPSI AGN, dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun RUU Ketenagakerjaan,” ujar Wahyu.
Ia berharap, catatan dan aspirasi yang diserahkan benar-benar diperhatikan. Mereka menekankan bahwa RUU Ketenagakerjaan yang baru harus berpihak kepada buruh, berlandaskan nilai keadilan, dan menempatkan prinsip memanusiakan manusia.
Buruh mendesak agar DPR RI tidak menunda-nunda lagi. Pasalnya, berdasarkan mandat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), penyelenggara negara wajib mengesahkan UU baru paling lambat 31 Oktober tahun depan.
“Mudah-mudahan masukan-masukan dari buruh, khususnya KSPI dan KSPSI AGN, dapat menjadi pertimbangan. Karena ini adalah suara yang dirasakan langsung oleh buruh. Dan di situlah titik memanusiakan manusia serta keadilan yang kita harap dapat terakomodir dalam RUU Ketenagakerjaan baru yang pro buruh,” ungkap salah seorang pimpinan KSPSI AGN.
Kehadiran ribuan buruh dari berbagai Federasi dan dua Konfederasi Serikat Pekerja terbesar di tanah air hari ini memperlihatkan solidaritas yang kokoh di kalangan pekerja. Mereka meyakini bahwa perjuangan bersama akan memperbesar peluang terwujudnya regulasi ketenagakerjaan yang lebih adil.
Pada intinya, massa buruh hari ini menyerukan agar DPR RI dan pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap jeritan pekerja. Mereka menegaskan, bila aspirasi tidak diakomodir, gelombang aksi akan terus berlanjut.