Buruh Jawa Barat Tolak Revisi SK UMSK 2026, Akan Demo ke Disnakertrans Jabar

Buruh Jawa Barat Tolak Revisi SK UMSK 2026, Akan Demo ke Disnakertrans Jabar

Bekasi, KPonline – Buruh Jawa Barat kembali menunjukkan penolakan mereka terhadap revisi Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026. Mereka menuding bahwa revisi SK UMSK Jawa Barat 2026 tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota se Jawa Barat yang sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat.

“Biang kegaduhan UMSK Jawa Barat ada di Disnakertrans Jawa Barat, karena rekomendasi Bupati/Walikota tidak diakomodir maka kami akan datangi Disnakertrans Jabar untuk minta SK UMSK 2026 direvisi kembali sesuai rekomendasi Bupati/walikota se Jawa Barat,” kata Suparno, S.H. Ketua DPW FSPMI Jawa Barat.

Buruh Jawa Barat akan kembali melakukan aksi demo ke kantor Disnakertrans provinsi Jawa Barat pada Selasa, 6 Januari 2026. Mereka menuntut agar SK UMSK 2026 direvisi sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota se Jawa Barat.

“Terima kasih kepada Bupati/Walikota yang telah merekomendasikan Upah Jawa Barat 2026. Kami akan terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak buruh sesuai yang sudah direkomendasikan,” tambah Suparno.

Buruh Jawa Barat merasa bahwa revisi SK UMSK Jawa Barat 2026 tidak adil dan tidak sesuai dengan rekomendasi dari Bupati/Walikota se Jawa Barat.

Mereka menuntut agar pemerintah provinsi Jawa Barat mendengarkan aspirasi mereka dan merevisi SK UMSK 2026 sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota se Jawa Barat. (Yanto)