Buruh Jawa Barat Soroti Kebijakan Upah: Gubernur Dinilai Abaikan Aturan, Rekomendasi, dan Janji Kampanye

Buruh Jawa Barat Soroti Kebijakan Upah: Gubernur Dinilai Abaikan Aturan, Rekomendasi, dan Janji Kampanye

Bandung, KPonline – Gelombang kritik dari kalangan buruh Jawa Barat kembali menguat. Kali ini, sorotan tajam diarahkan langsung kepada Gubernur Jawa Barat terkait kebijakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan buruh.

Kaum buruh menilai kebijakan upah tahun berjalan mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah provinsi dalam menjalankan amanat regulasi. Kritik utama terfokus pada pengabaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang seharusnya menjadi dasar hukum utama dalam menetapkan upah minimum. Buruh menilai, ketentuan dalam PP pengupahan justru dikesampingkan dan tidak diterapkan secara konsisten dalam keputusan gubernur.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Gubernur Jawa Barat juga dinilai mengabaikan rekomendasi resmi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Padahal, rekomendasi kepala daerah tersebut disusun melalui mekanisme yang melibatkan dewan pengupahan, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, serta mempertimbangkan kondisi riil ekonomi dan kebutuhan hidup layak di masing-masing daerah.

“Rekomendasi bupati dan wali kota adalah hasil musyawarah dan kajian di daerah. Ketika itu diabaikan, maka suara buruh di tingkat lokal juga ikut dikebiri,” tegas perwakilan serikat buruh Jawa Barat.

Lebih jauh, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap komitmen dan janji politik Gubernur Jawa Barat saat kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) lalu. Saat itu, gubernur secara terbuka menyampaikan janji akan melindungi kesejahteraan buruh, menghormati regulasi ketenagakerjaan, serta mendengarkan aspirasi pekerja dan pemerintah daerah.

“Janji manis saat kampanye kini terasa dilupakan setelah berkuasa. Buruh hanya menuntut konsistensi dan keberpihakan nyata, bukan sekadar retorika politik,” lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, buruh Jawa Barat menyatakan akan terus mengonsolidasikan kekuatan dan melakukan berbagai langkah perjuangan, termasuk aksi massa, sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan upah yang dianggap tidak adil dan mencederai rasa keadilan sosial.

Bagi buruh, perjuangan ini bukan sekadar soal angka, melainkan tentang harga diri, kepastian hukum, dan tanggung jawab moral seorang pemimpin terhadap rakyat yang pernah ia janjikan kesejahteraan.

Pos terkait