Buruh Jawa Barat dan Jakarta Akan Gelar Aksi Lanjutan ke Istana Negara

Buruh Jawa Barat dan Jakarta Akan Gelar Aksi Lanjutan ke Istana Negara

Bekasi, KPonline – Buruh di Jawa Barat dan Jakarta kembali akan melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara pada Rabu, 28 Januari 2026, untuk menyuarakan tuntutan terkait revisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.

Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H., menegaskan bahwa aksi ini akan tetap dilakukan untuk menekan pemerintah agar memenuhi tuntutan buruh.

“Kita konvoi dengan sepeda motor menuju istana negara,” kata Suparno, Senin (26/1/2026).

Suparno juga meminta kepada KC dan PC SPA FSPMI Jawa Barat untuk menginstruksikan anggotanya melakukan aksi perjuangan upah Jawa Barat 2026. Ia menekankan bahwa aksi harus dijaga agar marwah perjuangan buruh tetap ada.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum terkait UMSK yang dalam proses PTUN, Rangga Pria Hutama, mengatakan bahwa timnya sudah menyampaikan keberatannya terkait SK UMSK Jawa Barat kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan sudah memasukkan berkas ke PTUN Bandung.

Ia menilai Gubernur Jawa Barat telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan UMSK Jabar tahun 2026 karena dalam penetapan upah tidak sesuai dengan rekomendasi Bupati dan Walikota Se Jawa Barat.

“Keberatan kami Dedi Mulyadi mencoret bahkan mereduksi nilai UMSK yang direkomendasikan Bupati/Walikota di Jawa Barat,” ungkap Rengga.

Hingga berita ini dirilis masing-masing PC SPA FSPMI telah menginstruksikan dan mendata anggota yang akan aksi pada Rabu mendatang. (Yanto)