Bandung, KPonline — Situasi di Kota Kembang Bandung memanas menyusul keputusan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang berencana menggunakan nilai indeks 0,5 sebagai faktor pengali kenaikan upah tahun 2026.
Ribuan buruh dari berbagai aliansi dan serikat pekerja di Jawa Barat turun ke jalan dan memadati kawasan Jalan Diponegoro hingga depan Gerbang Gedung Sate, Bandung. Puluhan mobil komando dari masing-masing SP/SB turut menguasai ruas jalan, menyebabkan kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Di setiap perempatan, massa aksi secara bergantian menyampaikan orasi. Melalui pengeras suara, para buruh meluapkan kemarahan mereka dan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap penggunaan nilai 0,5 sebagai faktor pengali kenaikan upah.
Secara kolektif, seluruh elemen SP/SB Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap menolak angka tersebut. Buruh menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah penggunaan nilai 0,9, sesuai rentang faktor pengali 0,5–0,9 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Hingga pukul 15.30 WIB, belum ada kabar positif maupun tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Akibatnya, massa aksi memilih bertahan di depan Gerbang Gedung Sate dengan cara ampar-amparan, memadati badan jalan hingga berita ini diturunkan.
Pada aksi kali ini, buruh Jawa Barat menegaskan sikap melawan dan menolak segala bentuk “pemangkasan” rekomendasi upah yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Mereka menolak jika rekomendasi tersebut disunat oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa buruh Jawa Barat tidak akan tinggal diam apabila kebijakan upah 2026 dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.



