Buruh Jatim Tumpah di Jalan, Marah Atas Putusan Gubernur Terkait Kenaikan Upah 2026

Buruh Jatim Tumpah di Jalan, Marah Atas Putusan Gubernur Terkait Kenaikan Upah 2026
Doni Ariyanto, melalui pengeras suara menginstruksikan kepada seluruh elemen SP/SB untuk mengirimkan pesan kepada wakil mereka di Dewan Pengupahan untuk menolak nilai 0,5 .

Surabaya , KPonline – Situasi di Kota Pahlawan memanas buntut dari Keputusan Gubernur Jatim, Ko fifah Indar Parawansa yang menggunakan nilai Indeks tertentu 0,5 sebagai faktor pengali kenaikan upah 2026 .

Ribuan Buruh yang marah mulai memadati jalanan Surabaya, dua ruas jalur utama pun lumpuh baik dari Surabaya maupun sebaliknya. Puluhan Mobil Komando dari masing masing SP/SB pun turut memadati dua jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Disetiap perempatan mereka melakukan orasi secara bergantian, mereka meluapkan kemarahan melalui pengeras suara dan menyatakan menolak nilai 0,5 .

Secara bersama sama, setiap elemen SP /SB mengirimkan pernyataan penolakan terhadap angka tersebut.

Sebagai informasi bahwa tuntutan Buruh adalah nilai 0,9 sebagai angka pengali dari batas 0,5 – 0,9 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Meskipun hujan akhirnya turun dengan deras namun mereka tidak bergeming, mereka sudah terlanjur marah kepada pemerintah Provinsi Jawa Timur. Perwakilan FSPMI, Doni Ariyanto yang berorasi menyampaikan bahwa jika gubernur menggunakan nilai 0,9 maka aksi ini akan segera bergeser ke kantor Gubernur.

Hingga pukul 15.30 wib, masih belum ada kabar yang positif dari pemprov , alhasil massa aksi Buruh pun bertahan dijalan dan ketika berita ini ditulis, mereka berhenti di jalan raya Darmo.

Kali ini Buruh Jawa Timur memilih melawan dan menolak jika rekomendasi upah dari Kab / Kota ” disunat ” Oleh Gubernur Jatim Ko fifah Indar Parawansa.

(Khoirul Anam)

Pos terkait