Buruh Jabar Masih Bertahan, Sekdisnakertrans Konsultasi dengan Kadisnakertrans dan Gubernur soal Revisi UMSK

Buruh Jabar Masih Bertahan, Sekdisnakertrans Konsultasi dengan Kadisnakertrans dan Gubernur soal Revisi UMSK

Bandung, KPonline — Massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Barat masih bertahan di sekitar Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat. Aksi ini merupakan bentuk pengawalan dan tekanan politik agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat sesuai rekomendasi Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat.

Dalam audiensi yang berlangsung di tengah aksi, perwakilan buruh diterima oleh Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Sekdisnakertrans menyampaikan bahwa pihaknya telah dan akan terus melakukan konsultasi serta koordinasi dengan Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat terkait tuntutan revisi UMSK.

Bacaan Lainnya

Disampaikan pula bahwa Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menjalani agenda bersama Gubernur Jawa Barat di Lembur Pakuan, Subang. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari persiapan konsultasi lanjutan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker RI) yang dijadwalkan membahas secara khusus revisi UMSK Jawa Barat.

Mendengar penjelasan tersebut, buruh menegaskan akan tetap bertahan dan mengawal proses revisi hingga ada kejelasan dan keputusan konkret yang berpihak kepada buruh. Mereka menekankan bahwa UMSK merupakan hak normatif yang harus ditetapkan berdasarkan kondisi riil sektor industri dan rekomendasi resmi kepala daerah Kabupaten/Kota.

“Selama belum ada kepastian revisi UMSK sesuai rekomendasi Bupati dan Wali Kota, buruh Jawa Barat akan terus mengawal. Kami ingin keputusan yang adil dan benar-benar melindungi kesejahteraan buruh,” tegas salah satu perwakilan buruh.

Hingga berita ini diturunkan, aksi buruh masih berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa buruh menyatakan komitmennya untuk terus bertahan dan mengawal setiap proses komunikasi antara Disnakertrans, Gubernur Jawa Barat, dan Kemenaker RI demi terwujudnya revisi UMSK Jawa Barat yang berkeadilan.

Pos terkait