Buruh Ingin Merdeka Tanpa Omnibus Law dalam HUT 79 RI

Buruh Ingin Merdeka Tanpa Omnibus Law dalam HUT 79 RI

Jakarta, KPonline – Peringatan HUT RI ke-79, Sabtu, 17 Agustus 2024 berlangsung di berbagai tempat di seluruh Indonesia, namun secara nasional digelar di dua tempat yakni Istana Merdeka di Jakarta dan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur

Peringatan HUT RI ke-79 tahun ini berbeda karena bersamaan dengan tiga momentum penting. Yakni, Menyongsong Ibu Kota Baru, di mana 2024 adalah tahun perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), Perpindahan Tongkat Estafet Kepemimpinan Presiden, dan Indonesia Emas 2045 yang merupkan visi besar yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.

79 tahun Indonesia Merdeka ini menjadi momentum yang sangat spesial. Pertama menyambut pemimpin baru yaitu Prabowo-Gibran, kedua menyambut Nusantara Baru. Ketiga adalah menyambut Indonesia Emas 2045.

Namun bagi buruh kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79 masih terasa hambar seperti yang diungkapkan Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, S.H.

Menurutnya, kemerdekaan sesuatu yang harus kita syukuri, namun demikian, kemerdekaan tidak boleh berhenti hanya sebatas kata, kemerdekaan harus mewujud nyata.

“Tak ada kemerdekaan tanpa keadilan,Tak ada keadilan tanpa kesejahteraan dan kesejahteraan tak mungkin bisa diwujudkan jika #omnibuslaw tidak di cabut,” kata Riden.

“Stop eksploitasi buruh. Jangan lagi ada air mata yang tumpah di negeri ini, maka di hari yang bersejarah ini kita meminta pemerintah berjanji mewujudkan keadilan sosial untuk negeri dengan mencabut Omnibuslaw,” pungkasnya. (Yanto)