Buruh Indomarco Gresik, Tolak Keras Kenaikan Upah 85 Ribu Yang Dianggap Penghinaan

Buruh Indomarco Gresik, Tolak Keras Kenaikan Upah 85 Ribu Yang Dianggap Penghinaan

Gresik, KPonline — Ratusan anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Indomarco Prismatama Gresik berkumpul dan berbaris di depan salah satu gerai Kantor cabang PT Indomarco Prismatama Jl. Raya Ambeng-Ambeng kecamatan Duduk Sampean kabupaten Gresik, Selasa (25/11). Mereka bersiap mengikuti aksi demonstrasi yang digelar presidium Sekber DPC SP/SB se-Kabupaten Gresik sebagai bentuk protes atas rencana kenaikan upah minimum tahun 2026 yang dinilai tidak layak.

Para peserta aksi yang terdiri dari berbagai departemen di lingkungan Indomarco terlihat antusias dan bersemangat. Atribut bendera dan formasi barisan menunjukkan kesiapan massa dalam mengawal isu kenaikan upah yang menjadi fokus utama pergerakan buruh di akhir tahun 2025 ini.

Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gresik, Nuri Dwianto, menyampaikan pernyataan tegas menolak rencana pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan yang disebut hanya akan memberikan kenaikan upah sebesar Rp85.000 pada tahun 2026.

“Kenaikan sebesar itu sangat tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak buruh. Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional per September 2025 sudah mencapai 5,4%. Dengan kondisi ini, sangat tidak masuk akal jika kenaikan upah hanya disarankan sebesar delapan puluh lima ribu rupiah,” tegas Nuri.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan prinsip keadilan dan tidak mempertimbangkan beban hidup para pekerja yang terus meningkat, mulai dari biaya kebutuhan pokok, transportasi, hingga biaya sosial kemasyarakatan.

Dalam pernyataannya, Nuri menegaskan bahwa PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Gresik bersama seluruh anggotanya siap mengawal proses penetapan UMP dan UMK 2026 sampai pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan angka kenaikan upah yang benar-benar layak.

Aksi yang digelar hari ini dijadwalkan bergerak menuju Kantor Bupati Gresik, Gedung DPRD Kabupaten Gresik, serta Kawasan Industri JIPE Gresik. Ribuan buruh dari berbagai serikat diperkirakan akan bergabung, membawa tuntutan yang sama: upah layak untuk buruh Gresik.

Massa aksi juga menyampaikan bahwa gerakan ini bukan sekadar protes, melainkan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja. Mereka menegaskan bahwa perjuangan akan terus dilakukan hingga pemerintah daerah benar-benar mendengar suara buruh.

Dengan eskalasi gerakan buruh yang semakin menguat di berbagai daerah, Gresik kembali menunjukkan posisinya sebagai salah satu barometer gerakan pekerja di Jawa Timur.