Semarang, KPonline – Mendekati bulan-bulan krusial rapat penentuan besaran upah minimum tahun 2026, seratusan buruh yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.
Demo buruh hari ini akan membaur bersama dengan sejumlah federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Tengah yang akrab disapa ABJaT.
Seperti aksi yang dilakukan oleh buruh di kantor Gubernur Jawa Tengah hari ini, aksi serupa juga berlangsung di seluruh daerah di Indonesia.
Angga Wijaya sebagai koordinator aksi menjelaskan jika tuntutan utama aksi hari ini adalah mewujudkan upah minimum (UMK) tahun 2026 yang mampu memenuhi kebutuhan hidup layak buruh/pekerja di Jepara.
Secara umum, UMK hanya diperuntukkan bagi buruh/pekerja yang memiliki masa kerja 0 sampai 1 tahun. Untuk buruh/pekerja dengan masa kerja diatas satu tahun, upah yang diterima adalah hasil kesepakatan antara pengusaha dengan serikat pekerja.
Menurut Angga, untuk UMK Jepara tahun 2026 harus ada penyesuaian dengan peningkatan jenis kebutuhan. Hal tersebut bertujuan supaya kebutuhan buruh/pekerja sesuai dengan tuntutan kebutuhan perkembangan zaman yang semakin maju dan praktis.
“Untuk dijadikan pertimbangan, untuk UMK Jepara 2026 harus ada perbaikan nilai jenis kebutuhan. Jaman berkembang semakin modern dan praktis, oleh karena itu harus ada penyesuaian kebutuhan, ucap Angga.
“Contoh, untuk sekedar potong rambut sekarang sudah bergeser ke Barber Shop dan itu dikisaran harga Rp 25.000,-. Tidak hanya barber, harga potong rambut saat ini secara umum adalah Rp 20.000,- sampai Rp 25.000,-,” imbuhnya.
Soal tuntutan, ia mengatakan bahwa selain menuntut kenaikan UMK Jepara 2026 dan hapus outsourcing, ada beberapa tuntutan lainnya yang disuarakan. Berikut isu lain yang disuarakan dalam aksi hari ini :
1. Stop PHK, Bentuk satgas PHK
2. Reformasi pajak perburuhan
3. Sahkan undang – undang ketenagakerjaan tanpa omniobuslow
4. Berantas korupsi : sahkan UU perampasan Aset
5. Revisi UU Pemilu: Redesign sistem Pemilu 2029
Tak hanya itu, menurutnya dalam kurun waktu 3 bulan ke depan, aksi-aksi demonstrasi buruh pasti akan berlangsung di tingkatan daerah dengan tuntutan utama adalah kenaikan UMK dan UMSK tahun 2026 yang memenuhi unsur layak.
“Hari ini bisa dikatakan sebagai aksi pemanasan bagi kaum buruh. Bulan September, Oktober hingga November bisa dipastikan aksi-aksi buruh menyampaikan aspirasi menuntut UMK/UMSK tahun 2026 akan berlangsung, termasuk di Kabupaten Jepara,” pungkasnya. (Ded)
Kontributor Jepara