Jepara, KPonline – Sebanyak ratusan buruh yang tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya melakukan aksi demo di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISKOPUKMNAKERTRANS) Jepara, Senin (12/1/2026).
Seratusan buruh tersebut melakukan demo sebagai bentuk protes kepada DISKOPUKMNAKERTRANS Jepara yang dirasa ikut campur dengan kondisi internal di salah satu Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Hwaseung Indonesia (HWI) yang terafiliasi dengan FSPMI.
Menurut Yopy, ketua KC FSPMI Jepara Raya, pihak DISKOPUKMNAKERTRANS Jepara tidak boleh ikut campur ke dalam lingkup internal di tingkatan PUK, termasuk dalam hal pergantian kepengurusan.
Yopy mengingatkan jika tugas dari DISKOPUKMNAKERTRANS Jepara hanya memberikan legalitas dan administratif.
“Tugas Disnaker hanya sebagai pihak pemberi legalitas. Dan perihal pencatatan terhadap PUK SPAI FSPMI PT. HWI sudah terdaftar secara resmi di Disnaker Jepara. Yang terjadi saat ini adalah pergantian antar waktu (PAW) kepengurusan yang secara aturan tidak perlu melakukan pencatatan ulang di Disnaker Jepara,” ujar Yopy.
“Mengenai teknis PAW adalah ranah internal FSPMI, dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSPMI yang berlaku. Dan itu sudah terpenuhi, dilakukan dan disahkan ditingkatan Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Pusat (PP) sektor aneka industri FSPMI,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa susunan pepengurusan PUK SPAI FSPMI PT. HWI adalah sah dengan terbitnya SK dari Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) dengan Nomor : Kep. 036/SK- MLB/PC SPAI-FSPMI/XII/2025 dan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PP SPAI FSPMI) Nomor : Kep. 106/SK- MLB/PP SPAI-FSPMI/XII/2025.
Sampai dengan berita ini dilansir, masa aksi masih berdemo di kantor DISKOPUKMNAKERTRANS Jepara.
Penulis : Dedi
Kontributor Jepara