Bandung, KPonline – Suasana di depan gerbang PT Selatan Jaya Industri yang berlokasi di Jalan Terusan Nanjung No. 97, Margaasih, Kabupaten Bandung, memanas pada Rabu (15/10/2025).
Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penyelesaian perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 10 orang pengurus PUK SPAI FSPMI PT Selatan Jaya Industri yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Sekitar 300 buruh dari berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI di wilayah Bandung Raya—meliputi Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Bandung—turut hadir dalam aksi solidaritas tersebut.
Pada pukul 12.00 WIB, perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh pihak perusahaan untuk melakukan audiensi. Pertemuan berlangsung alot dan disepakati bahwa keputusan terkait kasus PHK ini akan diumumkan pada Jum’at, 24 Oktober 2025.
Dalam audiensi, pihak serikat pekerja diwakili oleh Juhaeri, Ketua PC SPAI FSPMI; Dede Rahmat, Sekretaris DPW FSPMI sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Bandung Barat yang bertindak sebagai kuasa hukum pekerja; serta Biddin Supriyono, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya. Turut hadir pula perwakilan PC SPL FSPMI Kota Cimahi, Media Perdjoeangan, dan Garda Metal yang mengawal jalannya aksi.
Aksi damai ini menjadi simbol kuat perjuangan buruh dalam menegakkan keadilan dan mempertahankan hak-hak pekerja yang terancam.
(Zenk)



