Bandung, KPonline – Aksi demo buruh Jawa Barat di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat pada Selasa, 6 Januari 2026 membuat penampakan berbeda, Gerbang Kantor Disnakertrans Jabar berubah menjadi layaknya kantor kepolisian.
Hal ini terlihat dari berubahnya gerbang kantor Disnakertrans Jabar, yang kini dipasang gerbang/portal besi bertuliskan Samapta dan dijaga oleh petugas kepolisian.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan buruh melakukan aksi demo untuk menuntut revisi Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang belum sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota se Jawa Barat. Mereka menuding bahwa SK UMSK Jabar tidak mengakomodir rekomendasi Bupati/Walikota, sehingga mereka menuntut agar SK tersebut direvisi.
“Gerbang kantor Disnakertrans Jabar berubah jadi kantor kepolisian, ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani aspirasi buruh, Kami sudah berjuang keras untuk mendapatkan upah yang layak, tapi pemerintah tidak mau mendengarkan aspirasi kami,” kata salah satu buruh peserta aksi.
Buruh juga menuding bahwa pemerintah lebih memihak kepada pengusaha daripada buruh. Mereka menuntut agar pemerintah dapat memperlakukan buruh dengan adil dan tidak hanya memikirkan kepentingan pengusaha saja.
“Kami tidak akan mundur, kami akan terus melakukan aksi demo hingga tuntutan kami dipenuhi, Kami berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi kami dan merevisi SK UMSK Jabar sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota se Jawa Barat,” ungkap salah satu orator dari atas mobil komando.
Aksi demo ini dihadiri oleh ribuan buruh dari berbagai organisasi buruh di Jawa Barat. Mereka membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan mereka, serta melakukan orasi dan demonstrasi di depan kantor Disnakertrans Jabar.
Petugas kepolisian yang berjaga di lokasi aksi demo memastikan bahwa situasi tetap kondusif dan tidak ada kerusuhan. Mereka juga memastikan bahwa akses masuk ke kantor Disnakertrans Jabar tetap terbuka, namun dengan pengawasan yang ketat.
Hingga berita ini dirilis perwakilan buruh akhirnya diterima oleh Sekretaris Disnakertrans Jabar. (Yanto)