Bekasi, KPonline – Ribuan buruh Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menuju Istana Negara pada 30 Desember 2025. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan agar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sesuai rekomendasi yang telah diajukan.
Ribuan buruh yang berasal dari kawasan industri EJIP, MM2100, Jababeka, Hyundai, dan Gobel Cibitung, menuntut agar Gubernur Jawa Barat mematuhi arahan Presiden dan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait penetapan UMSK tahun 2026. Mereka merasa bahwa keputusan Gubernur Jawa Barat yang hanya menetapkan UMSK untuk beberapa wilayah di Jawa Barat tidak adil dan merugikan buruh di wilayah lainnya.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes atas keputusan Gubernur Jawa Barat yang dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Buruh menuntut agar UMSK ditetapkan sesuai dengan rekomendasi yang telah diajukan Bupati/walikota Jawa Barat.
Pantauan langsung koran perdjoeangan, ribuan buruh konvoi sepeda motor dengan rute Cikarang – Cibitung – Kota Bekasi dan akan berkumpul di Istana Negara Jakarta. Hingga berita ini dirilis konvoi buruh baru memasuki Kota Bekasi. (Yanto)