Bekasi, KPonline – Buruh di berbagai daerah di Indonesia sedang bersiap-siap untuk melakukan aksi besar-besaran karena Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 belum kunjung diputuskan. Hal ini memicu kekecewaan dan kekhawatiran di kalangan buruh, karena mereka merasa bahwa hak-hak mereka tidak terpenuhi.
Pun demikian Kabupaten Bekasi, Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) telah menggelar rapat koordinasi untuk membahas strategi perjuangan upah 2026. Mereka menuntut kenaikan upah sebesar 8,5-10,5% dan meminta pemerintah untuk segera melakukan perundingan upah.
“Besuk kita akan diskusikan bagaimana perjuangan upah 2026 agar maksimal dan adil bagi buruh,” kata Sarino, Koordinator Aliansi BBM.
Selanjutnya di Tangerang, Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) juga telah menggelar rapat koordinasi dan berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Desember 2025 untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026.
Dikutip koran perdjoeangan dari berbagai media, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea telah meminta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk turut hadir dalam Rapat Pimpinan Nasional KSPSI untuk membahas kenaikan UMP 2026.
Sementara presiden KSPI, Said Iqbal meminta anggotanya untuk mengkonsolidasikan anggotanya dalam perjuangan upah 2026.
“Konsolidasikan anggota untuk perjuangan upah 2026 yang layak sesuai kebutuhan hidup buruh,” kata Iqbal.
Buruh di berbagai daerah ini menuntut kenaikan upah yang lebih tinggi dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan hidup layak (KHL) mereka. Mereka juga meminta agar proses perundingan upah dilakukan secara transparan dan adil.
Awalnya pemerintah telah mengumumkan bahwa UMP 2026 akan diputuskan pada 8 Desember 2025, namun hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga buruh masih menuntut kenaikan upah yang lebih tinggi dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan mereka. (Yanto)