Bekasi, KPonline – Ribuan buruh Bekasi kembali akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis – Jumat, 14-15 Agustus 2025, di depan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA), Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi.
Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan (12/8/2025) Buruh Bekasi menyuarakan empat tuntutan utama, yaitu:
– Batalkan PHK : Pekerjakan kembali dan berikan hak upah kepada Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA, Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah.
– Cabut Surat Peringatan : Cabut surat peringatan yang diberikan kepada anggota PUK SPEE FSPMI PT YMMA.
– Bayarkan Hak Upah : Bayarkan kembali hak upah seluruh anggota PUK SPEE FSPMI PT YMMA.
– Penyesuaian Upah : Sepakati penyesuaian upah tahun 2025 di PT YMMA.
Buruh Bekasi menduga bahwa manajemen PT YMMA telah ingkar janji dan tidak memenuhi kesepakatan yang telah dibuat. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes dan desakan agar manajemen PT YMMA memenuhi tuntutan buruh serta menunjukkan solidaritas buruh Bekasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. (Yanto)