Buruh Bekasi Akan Gelar Aksi Solidaritas di PT Sanoh Indonesia, 4 Tuntutan Disuarakan

Buruh Bekasi Akan Gelar Aksi Solidaritas di PT Sanoh Indonesia, 4 Tuntutan Disuarakan

Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bekasi telah mengeluarkan instruksi aksi Nomor: 204/SPA/KC FSPMI/Bks/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025.

FSPMI Bekasi menyerukan aksi unjuk rasa solidaritas di depan PT Sanoh Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Hyundai, Jl. Inti II No.10 Blok C-4, Sukaresmi, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi pada Selasa-Rabu, 9-10 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, aksi unjuk rasa merupakan respons terhadap beberapa isu yang dihadapi oleh buruh anggota PUK SPAMK FSPMI PT. Sanoh Indonesia di antaranya:

– Tolak Penurunan Kualitas PKB: Buruh menuntut agar perusahaan tidak menurunkan kualitas pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

– Kebebasan Berserikat: Buruh menuntut kebebasan untuk berserikat dan berorganisasi tanpa tekanan dari perusahaan.

– Jangan Libatkan Pihak Ketiga dalam Bipartit: Buruh menuntut agar perusahaan tidak melibatkan pihak ketiga dalam proses bipartit.

– Pecat Oknum Manajemen PT Sanoh Indonesia: Buruh menuntut agar perusahaan memecat oknum manajemen yang dianggap tidak adil dan menindas buruh

“Perundingan pembaharuan PKB sudah lebih dari 1,5 tahun belum selesai, pihak perusahaan meminta penurunan Kesejahteraan yang sudah tertuang dalam PKB sebelumnya, selain itu dalam Bipartit manajemen PT Sanoh Indonesia juga melibatkan lawyer,” kata Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Sanoh Indonesia Saepull Anwar.

Lebih lanjut ketua PUK SPAMK FSPMI PT.Sanoh Indonesia, Saepull Anwar mengatakan bahwa pihak serikat pekerja sudah menawarkan solusi namun pihak manajemen PT.Sanoh Indonesia tetap tidak bergeming.

“Kami sudah sampai alternatif dan solusinya agar perundingan segera selesai,” pungkasnya.

Aksi solidaritas pekan depan diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 2000 lebih buruh dari berbagai kawasan industri di Kabupaten Bekasi. (Yanto)